Keluarga WAP (14), siswa SMPN 2 Sumberlawang yang meninggal dunia diduga akibat kekerasan di sekolah, meminta kejelasan dan transparansi penanganan perkara. Didampingi LBH Solo Justice and Peace, keluarga melakukan audiensi dengan Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari di Mapolres Sragen, Rabu (15/4/2026).
Kuasa hukum keluarga, Asri Purwanti, mengatakan kedatangan mereka bertujuan meminta klarifikasi dan keterbukaan proses hukum. Ia menyebut ada dugaan informasi sengaja ditutup-tutupi sejak awal kejadian.
Audiensi yang turut dihadiri Inspektorat dan Dinas Sosial (Dinsos) Sragen itu juga menyoroti lemahnya pengawasan di lingkungan sekolah. Asri menilai kelalaian terjadi karena adanya ruang kelas kosong tanpa guru saat peristiwa berlangsung.
“Alasan apa pun tidak dapat membenarkan kelalaian tersebut, apalagi insiden serupa akibat jam kosong pernah terjadi pada tahun 2020 lalu,” ujarnya.
Keluarga juga menyampaikan kejanggalan terkait informasi awal yang diterima. Ayah korban, Maryanto, menyebut dirinya sempat mendapat kabar bahwa anaknya meninggal karena masuk angin dan serangan jantung, bukan akibat perkelahian.
Asri mempertanyakan perbedaan informasi tersebut. Ia juga menyampaikan dugaan bahwa korban meninggal di tempat dan kemungkinan pelaku lebih dari satu orang berdasarkan luka-luka yang terlihat. “Kenapa ada yang disembunyikan? Kami menduga korban meninggal di tempat. Melihat luka-luka yang ada, pelaku kemungkinan lebih dari satu orang,” kata Asri.
Dalam audiensi itu, Kapolres Sragen menjelaskan terduga pelaku berinisial DTA telah diamankan di tempat khusus untuk pembinaan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), sehingga tidak ditempatkan di sel umum. Namun pihak keluarga mendesak polisi mendalami peran teman-teman terduga pelaku yang berada di lokasi kejadian tetapi tidak melapor kepada guru.
Asri juga menilai para guru saling melempar tanggung jawab. Menurutnya, keluarga ingin fakta kejadian terbuka dan proses berjalan adil. “Guru-guru seperti saling melempar tanggung jawab. Jika pembiaran seperti ini terus terjadi, berarti instansi di lingkungan pemerintahan Sragen buruk. Keluarga hanya ingin mencari keadilan agar fakta sebenarnya terbuka lebar,” ujarnya.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menyatakan perkara tersebut sudah masuk tahap penyidikan dan pendalaman masih terus dilakukan. Sejumlah saksi telah diperiksa, sementara saksi lain akan dipanggil berdasarkan informasi tambahan.
“Mengenai informasi-informasi tersebut, kita sampaikan juga kepada keluarga, kepada tim lawyer, kepada siapapun yang memang memahami atau mungkin punya informasi terkait dengan masalah ini kami sangat terbuka. Itu merupakan petunjuk baru yang mungkin bisa kita dalami untuk menjadi lebih terang lagi,” kata Dewiana.
Ia menambahkan, informasi mengenai kabar awal kematian yang disebut bukan akibat perkelahian juga akan didalami. “Tentu kita akan dalami,” ujarnya.

