Khittah NU 1984 di Persimpangan: Ketika Independensi Berhadapan dengan Ikatan Sejarah NU–PKB

Khittah NU 1984 di Persimpangan: Ketika Independensi Berhadapan dengan Ikatan Sejarah NU–PKB

Isu yang Membuatnya Menjadi Tren

Menjelang Muktamar NU ke-35, percakapan publik memanas bukan semata soal kursi Rais Aam atau Ketua Umum Tanfidziyah.

Isu yang mencuat justru lebih sensitif, yakni keretakan hubungan PBNU dengan PKB, dan tafsir ulang terhadap Khittah NU 1984.

Di ruang digital, tema ini cepat menjadi tren karena menyentuh identitas, sejarah, dan masa depan organisasi Islam terbesar di dunia.

Yang diperdebatkan bukan sekadar strategi, melainkan makna pulang ke khittah, dan cara mengelola hubungan dengan politik praktis.

Di titik ini, publik menyaksikan sesuatu yang jarang dibicarakan terang-terangan, yakni konflik manajemen organisasi yang keluar dari ruang internal.

Ketika konflik menjadi terbuka dan cenderung konfrontatif, perhatian publik menguat, karena NU bukan sekadar organisasi, melainkan ekosistem sosial.

Dalam ekosistem itu, jutaan warga menggantungkan orientasi moral, jaringan pendidikan, dan layanan sosial, yang sering bersinggungan dengan kebijakan negara.

Karena itulah, tafsir Khittah 1984 mendadak tidak terdengar seperti dokumen lama, melainkan peta jalan yang menentukan arah hari ini.

-000-

Alasan pertama isu ini menjadi tren adalah karena menyentuh paradoks independensi, yakni niat menjaga jarak dari partai namun ditempuh dengan langkah politis.

Wacana pembentukan panitia khusus atau tim sinkronisasi terhadap PKB memantik tanya, apakah itu pemurnian khittah atau bentuk keterlibatan baru.

Alasan kedua adalah faktor emosi kolektif, karena hubungan NU dan PKB dipahami banyak orang sebagai hubungan biologis-ideologis.

Ikatan itu tidak lahir dari pernyataan formal semata, tetapi dari pengalaman sejarah, jaringan kader, dan rasa memiliki yang menyeberangi generasi.

Alasan ketiga adalah momentum Muktamar, karena muktamar selalu dibaca sebagai ruang penentuan arah, sekaligus arena konsolidasi legitimasi.

Ketika muktamar mendekat, setiap sinyal politik, setiap narasi pemurnian, dan setiap tudingan manuver, terasa seperti pertaruhan masa depan.

-000-

Khittah 1984 sebagai “Jalan Pulang”

Sejarah mencatat Khittah NU 1984, diputuskan di Situbondo, sebagai “jalan pulang” NU menjadi jam’iyyah keagamaan.

Ia lahir dari kelelahan panjang menghadapi hiruk-pikuk politik praktis, terutama dalam iklim Orde Baru yang menekan dan penuh kalkulasi.

Khittah menawarkan oase intelektual dan spiritual, yakni pembebasan energi warga dari penyempitan peran menjadi sekadar lumbung suara.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, khittah mengingatkan bahwa kekuatan NU tidak hanya di bilik suara.

Kekuatan NU juga hidup di pesantren, majelis taklim, tradisi keilmuan, dan kerja sosial yang menambal lubang-lubang keseharian warga.

Namun, khittah bukan tembok sunyi yang memutus relasi dengan negara, apalagi menutup mata dari dampak kebijakan publik.

Khittah adalah kompas, bukan pagar. Ia mengarahkan, bukan mengasingkan.

-000-

Di sinilah muncul persoalan yang kini mengemuka, yakni khittah sering dibaca secara ekstrem ke dua arah yang sama-sama problematik.

Pertama, khittah dipahami sebagai benteng isolasi, seolah NU harus steril dari politik dalam arti apa pun.

Kedua, khittah dipakai sebagai senjata pemukul, untuk menertibkan pihak lain atas nama kemurnian, namun dengan cara-cara yang politis.

Padahal, teks dan semangat khittah menekankan kemandirian struktural dari partai politik mana pun.

Jika demikian, pertanyaan publik menjadi wajar, bagaimana mungkin upaya “menertibkan” partai justru dilakukan oleh struktur organisasi keagamaan.

Di titik itu, paradoks independensi menjadi nyata, karena jarak yang hendak dijaga dapat berubah menjadi keterlibatan yang paling telanjang.

-000-

Konflik PBNU–PKB dan Kegagalan Manajemen Konflik

Berita ini menyingkap persoalan yang lebih mendasar dari sekadar konflik dua institusi.

Yang tampak adalah kegagalan manajemen konflik organisasi dalam menafsirkan kembali khittah di tengah dinamika zaman yang berubah.

Ketika ambiguitas posisi tidak dikelola, konflik berubah dari perbedaan pendapat menjadi pertarungan legitimasi.

Dalam pertarungan legitimasi, setiap pihak terdorong membuktikan siapa paling “setia” pada khittah, bukan siapa paling bijak menjaga maslahat.

Akibatnya, diskusi mudah bergeser dari substansi menuju simbol, dari argumentasi menuju kecurigaan.

Di ruang publik, hal seperti ini cepat membesar, karena publik menyukai narasi konflik yang tegas, hitam-putih, dan mudah dikutip.

Padahal, hubungan NU dan PKB tidak sesederhana garis komando, karena ada lapisan sejarah dan emosi yang tidak bisa dipotong oleh keputusan administratif.

-000-

Kesan yang menguat dalam diskursus adalah adanya upaya pembersihan pengaruh politik secara drastis dengan dalih pemurnian khittah.

Namun, langkah-langkah yang dibicarakan justru terjebak dalam pola yang sangat politis, sehingga memunculkan kritik tentang konsistensi.

Dalam organisasi besar, konsistensi bukan hanya soal benar-salah, tetapi soal kepercayaan.

Ketika cara menegakkan prinsip dianggap melanggar prinsip, kepercayaan terkikis, dan perpecahan menjadi lebih mudah terjadi.

Di sinilah manajemen konflik diuji, bukan hanya kemampuan menengahi, tetapi kemampuan mengubah konflik menjadi pembelajaran bersama.

-000-

Isu Besar Indonesia yang Tersentuh: Demokrasi, Representasi, dan Civil Society

Isu khittah dan relasi NU–PKB menyentuh pertanyaan besar tentang demokrasi Indonesia.

Di negara demokratis, partai politik membutuhkan basis sosial, sementara organisasi masyarakat membutuhkan kanal advokasi kebijakan.

Hubungan keduanya sering saling mendekat, lalu saling menuntut, kemudian saling menyalahkan saat harapan tidak terpenuhi.

Dalam konteks Indonesia, dilema ini terasa kuat karena organisasi keagamaan berperan besar dalam pendidikan, ekonomi umat, dan legitimasi moral.

Ketika relasi organisasi keagamaan dan partai retak, dampaknya bisa menjalar ke basis, memengaruhi kohesi sosial, dan memicu polarisasi.

Karena itu, isu ini bukan sekadar urusan internal, melainkan cermin kesehatan civil society.

-000-

Di satu sisi, demokrasi membutuhkan organisasi masyarakat yang mandiri, agar mampu mengawasi kekuasaan tanpa beban transaksional.

Di sisi lain, politik kebijakan sering menuntut kemampuan memengaruhi negara, dan itu kerap dilakukan melalui aktor-aktor politik elektoral.

Dilema ini tidak hanya dialami NU. Ini adalah problem klasik hubungan gerakan sosial dan institusi politik.

Ketika dilema itu tidak diakui sebagai dilema, yang terjadi adalah sikap pura-pura netral, namun diam-diam tetap terlibat.

Itulah yang dalam berita ini disebut sebagai utopia menjaga jarak sama dengan semua partai.

Utopia itu tampak kering dan ahistoris, karena mengabaikan kenyataan sosiologis dan emosional yang melekat di akar rumput.

-000-

Kerangka Konseptual: Identitas, Batas Organisasi, dan Ambiguitas Peran

Untuk memahami isu ini secara konseptual, kita perlu melihat bagaimana organisasi besar mengelola identitas dan batas.

Organisasi keagamaan memiliki identitas normatif, yakni nilai dan ajaran, tetapi juga identitas sosial sebagai rumah besar komunitas.

Ketika organisasi bersentuhan dengan politik, batas identitas menjadi kabur, karena politik menuntut posisi, sementara agama mengajarkan kehati-hatian.

Di sinilah ambiguitas peran muncul, yakni keinginan memengaruhi kebijakan tanpa dianggap berpolitik praktis.

Ambiguitas yang tidak dikelola akan memunculkan konflik tafsir, siapa yang berhak berbicara atas nama khittah.

-000-

Riset tentang manajemen konflik organisasi, secara umum, menekankan pentingnya mekanisme resolusi yang jelas, komunikasi internal, dan legitimasi prosedural.

Tanpa prosedur yang dipercaya, konflik cenderung berubah menjadi pertarungan simbolik, dan setiap langkah dibaca sebagai manuver.

Dalam organisasi berbasis massa, legitimasi tidak hanya datang dari aturan, tetapi juga dari rasa keadilan yang dirasakan anggota.

Ketika rasa keadilan retak, keputusan apa pun mudah dianggap memihak, meski diniatkan sebagai penertiban.

Karena itu, isu khittah bukan sekadar tafsir teks, melainkan tafsir keadilan organisasi.

-000-

Perbandingan Luar Negeri: Dilema Gerakan Sosial dan Partai

Di luar negeri, relasi antara gerakan sosial dan partai politik juga kerap tegang, terutama ketika keduanya memiliki sejarah kelahiran yang beririsan.

Dalam berbagai kasus, gerakan sosial ingin menjaga kemurnian misi, sementara partai membutuhkan disiplin elektoral dan kompromi.

Ketegangan biasanya memuncak menjelang kongres, pemilihan, atau saat terjadi perubahan kepemimpinan.

Polanya mirip, ketika simbol dan identitas diperebutkan, lalu sejarah dijadikan amunisi untuk membenarkan langkah hari ini.

-000-

Pelajaran umum dari pengalaman internasional adalah pentingnya pemisahan peran yang tegas, tanpa memutus komunikasi.

Gerakan sosial yang sehat menjaga otonomi, tetapi tetap membangun kanal dialog dengan semua kekuatan politik secara transparan.

Partai yang sehat menghormati otonomi itu, dan tidak mengklaim organisasi masyarakat sebagai milik struktural.

Ketika kedua pihak saling mengakui batas, konflik dapat dikelola menjadi kompetisi gagasan, bukan perang identitas.

-000-

Bagaimana Isu Ini Sebaiknya Ditanggapi

Pertama, semua pihak perlu kembali pada semangat khittah sebagai kompas kemandirian, bukan alat penertiban yang memicu konfrontasi.

Jika khittah menolak keterikatan struktural dengan partai, maka langkah apa pun perlu diuji dengan pertanyaan sederhana, apakah ini memperjelas batas.

Atau justru memperdalam keterlibatan politik praktis dalam bentuk baru yang lebih rumit dan lebih sulit dipertanggungjawabkan.

-000-

Kedua, manajemen konflik harus diprioritaskan, dengan prosedur yang dipercaya dan komunikasi internal yang menenangkan, bukan mengeraskan.

Konflik tidak dapat diselesaikan hanya dengan wacana, karena wacana tanpa mekanisme akan berubah menjadi panggung saling menegasikan.

Organisasi sebesar NU membutuhkan ruang musyawarah yang membuat perbedaan tafsir tetap berada dalam pagar adab.

-000-

Ketiga, publik perlu menahan diri dari dorongan memihak secara membabi buta, karena polarisasi hanya akan memaksa elit mengeras demi dukungan.

Warga berhak kritis, tetapi kritik yang sehat menuntut ketelitian, yakni membedakan antara prinsip khittah dan preferensi politik.

Jika kritik berubah menjadi serangan identitas, yang rusak bukan hanya hubungan PBNU dan PKB, tetapi juga kepercayaan sosial yang lebih luas.

-000-

Keempat, perlu ada pengakuan jujur bahwa hubungan NU dan PKB memiliki dimensi sosiologis dan emosional yang tidak bisa dihapus cepat.

Pengakuan ini bukan untuk membenarkan keterikatan struktural, melainkan untuk membuat kebijakan organisasi lebih realistis dan tidak ahistoris.

Realistis berarti memahami akar, lalu merumuskan batas yang tegas, agar energi umat tidak habis di konflik elite.

-000-

Penutup: Merawat Jarak, Menjaga Martabat

Isu reinterpretasi khittah menjadi tren karena ia menyentuh inti pertanyaan, bagaimana organisasi besar menjaga martabat di tengah godaan kekuasaan.

Di dalamnya ada pelajaran tentang batas, tentang cara menegakkan prinsip tanpa melanggar prinsip, dan tentang pentingnya mengelola ambiguitas.

NU, seperti Indonesia, hidup dari keragaman tafsir dan kebiasaan bermusyawarah.

Jika musyawarah diganti konfrontasi, yang hilang bukan hanya ketenangan organisasi, tetapi juga teladan bagi demokrasi yang sedang kita rawat.

-000-

Pada akhirnya, khittah bukan sekadar dokumen, melainkan disiplin batin untuk menahan diri dari godaan menguasai, sekaligus keberanian mengoreksi.

Di tengah riuh menjelang muktamar, mungkin kita perlu mengingat bahwa kebesaran organisasi tidak diukur dari kerasnya pertengkaran.

Kebesaran diukur dari kemampuan menata perbedaan menjadi kebijaksanaan bersama.

“Kebijaksanaan bukan lahir dari kemenangan, melainkan dari kesanggupan mendengar, menimbang, lalu memilih jalan yang paling menjaga martabat.”