Klaim BLT UMKM Rp 3 Juta 2026 dengan Syarat Kirim Foto KTP dan KK Disebut Hoaks

Klaim BLT UMKM Rp 3 Juta 2026 dengan Syarat Kirim Foto KTP dan KK Disebut Hoaks

Kabar mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2026 dengan nilai Rp 3 juta kembali beredar di media sosial. Dalam narasi yang menyertainya, masyarakat diminta mengirim foto KTP, Kartu Keluarga (KK), serta buku tabungan untuk proses pendaftaran dan pencairan bantuan.

Informasi tersebut beredar melalui sejumlah unggahan Facebook pada April 2026. Unggahan itu mengatasnamakan “tim bansos” dan mengarahkan calon penerima untuk menghubungi admin agar nomor induk kependudukan (NIK) didaftarkan. Disebutkan pula bahwa pencairan dapat diproses dalam hitungan menit dan tanpa potongan.

Namun, hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan pengumuman resmi mengenai BLT UMKM 2026 sebesar Rp 3 juta di kanal media sosial resmi Kementerian UMKM.

Selain itu, Kementerian UMKM melalui akun Instagram resminya pada 30 Januari 2025 pernah membantah adanya program BLT untuk pelaku UMKM. Dalam pernyataannya, Kementerian UMKM menyebut unggahan terkait BLT UMKM tidak benar dan terindikasi penipuan.

Kementerian UMKM juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus yang menyasar pelaku usaha, seperti permintaan data pribadi melalui formulir atau tautan yang tidak resmi, serta janji bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada. Masyarakat diminta menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kementerian UMKM menegaskan bahwa informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan situs umkm.go.id.

Berdasarkan penelusuran tersebut, klaim BLT UMKM 2026 Rp 3 juta dengan syarat mengirim foto KTP, KK, dan buku tabungan dinyatakan sebagai hoaks. Informasi serupa juga dilaporkan telah beredar sejak 2025.