Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke PT Aneka Dasuib Jaya di Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jumat (27/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi II menyoroti sejumlah aspek, mulai dari kesesuaian tata ruang dan site plan, analisis dampak lalu lintas (andalalin), pengelolaan lingkungan hidup, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PAN, Edi Sudrajat, menegaskan bahwa kunjungan itu tidak dimaksudkan untuk mempersoalkan awal berdirinya perusahaan. Ia menyatakan perusahaan yang telah beroperasi dipastikan telah melalui proses perizinan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Edi, fokus peninjauan lebih pada aspek teknis di lapangan, khususnya kesesuaian kondisi bangunan dengan site plan. Ia menyebut dalam praktik sering ditemukan perubahan fisik bangunan setelah perusahaan berjalan, termasuk penambahan gedung tanpa komunikasi atau pemberitahuan, yang dinilai berpotensi melanggar perencanaan awal.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari penataan kawasan industri. Edi menyampaikan keyakinannya bahwa pihak perusahaan memahami aturan tersebut serta pentingnya menjaga keseimbangan tata ruang.
Terkait dokumen andalalin, Edi menyebut keberadaannya tidak menjadi persoalan dalam kunjungan kali ini karena dokumen tersebut telah tersedia. Namun, perhatian Komisi II kemudian tertuju pada aspek lingkungan hidup, terutama pengelolaan limbah.
Edi mengatakan perusahaan telah menggandeng pihak ketiga untuk menangani limbah dan secara teknis dinilai telah sesuai. Meski begitu, ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang berkelanjutan agar tanggung jawab tidak sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga. Ia juga mengingatkan agar insiden seperti kebakaran yang pernah terjadi tidak terulang akibat lemahnya pengawasan dan manajemen risiko di internal perusahaan.
Dalam pelaksanaan CSR, perusahaan disebut telah menyalurkan bantuan, salah satunya untuk sarana ibadah. Komisi II mengimbau agar program CSR tidak hanya bersifat sosial sesaat, melainkan diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah.
Edi menilai kondisi infrastruktur di Kabupaten Sukabumi masih membutuhkan dukungan berbagai pihak. Ia mencontohkan sejumlah ruas jalan seperti Parungkuda–Parakansalak hingga Kalapanunggal yang disebut memerlukan perbaikan, dan menurutnya CSR dapat membantu mendorong target perbaikan infrastruktur.
Selain infrastruktur, pemberdayaan masyarakat juga menjadi perhatian. Edi menyebut program CSR dapat diarahkan untuk mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di sekitar perusahaan. Ia menuturkan di lingkungan tersebut terdapat banyak pabrik, sehingga peluang pemberdayaan dapat dikembangkan melalui dukungan usaha kecil, termasuk membantu pelaku usaha yang selama ini mengandalkan modal dari pinjaman informal.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi berharap perusahaan memiliki pemahaman yang lebih tepat bahwa CSR seharusnya menjadi bagian dari perencanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

