KPK Dorong Penguatan Pendidikan Antikorupsi dan Transparansi Anggaran di Kampus

KPK Dorong Penguatan Pendidikan Antikorupsi dan Transparansi Anggaran di Kampus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem perguruan tinggi yang bersih melalui penguatan pendidikan antikorupsi serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran kampus. Komitmen ini dibahas dalam audiensi KPK bersama Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADAKSI) di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/4).

Dalam pertemuan tersebut, tata kelola keuangan menjadi salah satu sorotan utama, termasuk transparansi dalam pengelolaan anggaran dan mekanisme akuntabilitas institusi. Selain itu, forum juga membahas identifikasi serta pembatasan potensi kerentanan, upaya preventif, dan penguatan sistem integritas yang melibatkan seluruh sivitas akademika.

Ketua KPK Setyo Budianto menyatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas. Menurutnya, hal tersebut dapat diwujudkan melalui pendidikan antikorupsi yang berkelanjutan serta penciptaan lingkungan kampus yang menjunjung tinggi integritas.

Setyo juga menyampaikan bahwa KPK melalui Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat telah menjalin berbagai kerja sama dengan perguruan tinggi, baik melalui perjanjian resmi maupun bentuk kolaborasi lainnya.