Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyatakan akan menggiatkan pendidikan kebangsaan atau pendidikan kewarganegaraan (civic education) kepada masyarakat. Langkah ini dinilai penting karena dalam negara demokrasi, masyarakat diharapkan memahami serta mengerti hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Menurutnya, pendidikan kewarganegaraan diperlukan agar warga dapat memahami hak-hak dan kewajiban sebagai bagian dari kehidupan bernegara.
Fahri menilai pemahaman itu akan mendorong masyarakat berpartisipasi aktif demi kebaikan kolektif. Ia mengatakan demokrasi mengandaikan warganya tidak bersikap masa bodoh, melainkan peduli dan peka terhadap apa yang terjadi di lingkungan sosialnya.
Ia juga menyinggung bahwa ajaran agama mendorong pemeluknya untuk peduli kepada sesama. Jika tidak peduli, kata Fahri, seseorang dapat dianggap bukan bagian dari umat atau golongannya. Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud kepedulian sosial dan tanggung jawab sebagai anggota kelompok, masyarakat, maupun bangsa.
Karena itu, Fahri menyebut Partai Gelora mengaktifkan kajian-kajian terkait, termasuk kajian tentang kesadaran menjadi bagian dari masyarakat global. Ia menjelaskan, kajian kebangsaan atau kewarganegaraan mencakup sejarah bangsa Indonesia, falsafah negara Pancasila, serta ketatanegaraan dan pemerintahan yang dipengaruhi sistem politik.
Fahri, yang juga menjabat Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, berharap masyarakat, khususnya fungsionaris dan kader Partai Gelora, menjadi kelompok yang memahami persoalan-persoalan kebangsaan. Ia mengaku kerap mengkritik politisi, anggota dewan, dan pejabat yang dinilainya tidak bisa membedakan antara perilaku sistem dan perilaku individual.
Menurut Fahri, ketidakmampuan melihat persoalan secara menyeluruh membuat orang terjebak pada hal-hal kecil dan kesulitan membaca gambaran besar. Ia menilai kondisi itu turut membuat berbagai persoalan berulang, seperti korupsi dan kemiskinan yang tidak kunjung tuntas, karena masyarakat terbiasa melihat “gambar kecil” dan tidak mengetahui cara keluar dari masalah.
Ia menegaskan seluruh komponen bangsa perlu memiliki kemampuan membaca gambaran besar dari sistem pemerintahan, ketatanegaraan, dan politik Indonesia secara bersamaan. Dengan begitu, masyarakat bisa memahami apa yang sedang terjadi, mengapa kondisi saat ini terbentuk, serta arah yang akan ditempuh ke depan sebagai konsekuensi dari sistem pemerintahan, politik, dan demokrasi yang berlaku.

