KEBUMEN — Bawaslu Kabupaten Kebumen turut memperkuat keberadaan perpustakaan desa dengan menyumbangkan buku-buku terbitan Bawaslu kepada sejumlah perpustakaan desa. Langkah ini dilakukan sebagai dukungan terhadap penguatan literasi kepemiluan dan demokrasi di tingkat masyarakat.
Selain bekerja sama dengan beberapa pemerintah desa untuk membentuk desa pengawasan partisipatif, Bawaslu juga menyediakan bahan bacaan yang memuat pengetahuan seputar pemilu dan demokrasi. Buku-buku tersebut disebut sebagai literasi kepemiluan karena ditulis berdasarkan pengalaman empiris di Kabupaten Kebumen, yang dirangkum melalui evaluasi, refleksi, serta harapan untuk penyelenggaraan pemilu berikutnya.
Penguatan perpustakaan desa itu antara lain ditulis oleh Badruzzaman, anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, dalam buku berjudul Wasit Demokrasi. Hingga saat ini, sebanyak lima perpustakaan desa telah menerima pemberian buku-buku hasil pengawasan pemilu dan pemilihan.
Badruzzaman menilai penguatan perpustakaan desa memiliki nilai strategis di Kebumen, mengingat minat baca masyarakat yang tercermin melalui indikator Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat disebut menjadi yang tertinggi di Jawa Tengah pada 2025. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu menyatakan mendukung pembangunan literasi untuk semua klaster, yakni literasi sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Badruzzaman saat mengisi program Ngabuburit Pengawasan edisi 3 yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu pada 26 Februari 2026, dengan dipandu Elin Firdaus.
Program Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kebumen selama Ramadan 2026 mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan. Kegiatan ini mengangkat tema-tema terkait kewenangan Bawaslu, mulai dari pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, penguatan kelembagaan, hingga pengawasan partisipatif, dengan menghadirkan narasumber dari internal maupun eksternal.
Seluruh rangkaian kegiatan disebut sebagai kegiatan nonanggaran dan dilaksanakan secara hybrid. Narasumber hadir atau datang ke kantor Bawaslu, sementara siaran disampaikan melalui kanal YouTube resmi sehingga masyarakat dapat menyaksikan sesuai jadwal tayang maupun di waktu lain.
Ngabuburit Pengawasan berlangsung pada 25 Februari hingga 13 Maret 2026. Edisi penutup pada 13 Maret direncanakan berupa khataman tadarus Al-Qur’an dan kultum pengawasan yang diikuti seluruh civitas Bawaslu Kabupaten Kebumen serta disiarkan melalui kanal YouTube.

