Pemdes Langensari Gelar Sosialisasi Dana Desa 2026 untuk Perkuat Transparansi dan Pengawasan Publik

Pemdes Langensari Gelar Sosialisasi Dana Desa 2026 untuk Perkuat Transparansi dan Pengawasan Publik

Pemerintah Desa (Pemdes) Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menggelar Sosialisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Langensari, Selasa (21/04/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal siklus anggaran dengan menekankan keterbukaan informasi dan akuntabilitas penggunaan dana.

Sosialisasi tersebut melibatkan berbagai unsur dalam tata kelola desa, termasuk Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang dipandang penting sebagai representasi warga dalam mengawal arah pembangunan. Untuk memperkuat pemahaman terkait ketentuan dan regulasi terbaru, Pemdes Langensari menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi serta Pemerintah Kecamatan Sukaraja.

Kepala Desa Langensari, Nasihin, menyampaikan bahwa sosialisasi menjadi fondasi dalam menjalankan pemerintahan desa yang bersih. Ia menekankan pentingnya pemahaman bersama mengenai prioritas pembangunan dan arah kebijakan anggaran.

“Kami ingin masyarakat, melalui LKD, memahami sepenuhnya ke mana arah kebijakan anggaran tahun ini. Transparansi bukan hanya soal angka di papan informasi, tapi soal pemahaman bersama mengenai prioritas pembangunan di Desa Langensari,” ujar Nasihin di sela kegiatan.

Dalam pemaparan materi, perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi menekankan perlunya sinkronisasi program desa dengan prioritas nasional dan daerah. Dana Desa 2026 diharapkan tetap difokuskan pada pemulihan ekonomi lokal melalui penguatan UMKM dan optimalisasi BUMDes, pembangunan infrastruktur seperti penuntasan akses jalan lingkungan dan irigasi pertanian, serta program ketahanan pangan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas pangan di tingkat desa.

Pihak kecamatan mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan sejak awal tahun anggaran. Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif untuk meminimalkan kesalahan administrasi maupun potensi penyalahgunaan anggaran.

Melalui diskusi dua arah antara narasumber dan peserta, Pemdes Langensari berharap tidak ada lagi hambatan informasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Transparansi tersebut diharapkan mendorong partisipasi warga agar hasil pembangunan dapat dirasakan manfaatnya secara lebih luas.