Pemerintah Tegaskan Impor Produk Pertanian AS US$4,5 Miliar Tidak Gunakan APBN

Pemerintah Tegaskan Impor Produk Pertanian AS US$4,5 Miliar Tidak Gunakan APBN

Pemerintah menegaskan komitmen impor produk pertanian dari Amerika Serikat (AS) senilai 4,5 miliar dolar AS tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Transaksi tersebut disebut murni dilakukan melalui skema bisnis-ke-bisnis (B2B), sehingga pembiayaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelaku usaha.

Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan peran pemerintah dalam kesepakatan itu terbatas pada dukungan kebijakan untuk memperlancar kerja sama antarpelaku usaha Indonesia dan AS, bukan sebagai pihak yang melakukan pembelian menggunakan dana negara.

“Komitmen fasilitasi impor produk pertanian senilai USD 4,5 miliar dalam kerangka ART Indonesia-AS merupakan dukungan kebijakan untuk memperlancar kerja sama B2B antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat, bukan pembelian yang dibiayai oleh APBN,” kata Haryo dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/3/2026).

Haryo menjelaskan, kesepakatan dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan perdagangan, sekaligus mempertahankan daya saing produk Indonesia di pasar AS. Ia menyebut AS merupakan tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia dengan nilai mencapai 31,0 miliar dolar AS pada 2025.

Selain aspek ekspor, pemerintah menilai impor komoditas tertentu seperti gandum dan kedelai berperan penting sebagai bahan baku industri makanan olahan di dalam negeri. Ketersediaan pasokan dinilai berkaitan dengan kemampuan industri menjaga daya saing serta stabilitas harga.

Dari sisi porsi, Haryo menyatakan impor pertanian dari AS relatif kecil dibanding total impor pertanian Indonesia. Pada 2025, impor pertanian dari AS tercatat sekitar 9,2 persen atau 1,21 miliar dolar AS dari total impor pertanian Indonesia yang mencapai 13,2 miliar dolar AS.

Ia juga memberi contoh bahwa impor sereal dari AS hanya menyumbang sekitar 10 persen dari total kebutuhan nasional, sementara porsi kedelai disebut lebih rendah. Menurutnya, hal itu menunjukkan penyesuaian pasokan tetap mengikuti pertimbangan komersial pasar.

“Untuk itu, menjaga akses pasar Amerika Serikat melalui pendekatan perdagangan yang seimbang merupakan langkah rasional untuk melindungi daya saing produk nasional,” ujarnya.

Pemerintah juga menyatakan komitmen tersebut telah ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) antarpelaku usaha dalam dua tahap, yakni pada Juli 2025 dan Februari 2026. Proses ini disebut didukung oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai bagian dari penguatan rantai nilai industri nasional.