Pemerintah Kabupaten Balangan mulai menerapkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai bagian dari modernisasi sistem keuangan daerah. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pelaksanaan belanja pemerintah.
Melalui penerapan KKI, Pemkab Balangan berupaya mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan. Sistem non-tunai ini dinilai lebih aman karena seluruh proses transaksi dapat dipantau dan dikendalikan secara menyeluruh.
Penerapan KKI melibatkan seluruh perangkat daerah sebagai pengguna anggaran, terutama bendahara pengeluaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Setiap transaksi yang dilakukan melalui KKI akan tercatat secara digital dan dapat dipantau secara real-time melalui sistem yang tersedia.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Balangan, Kamrani, mengatakan penerapan KKI merupakan bagian dari reformasi birokrasi di sektor keuangan. Menurutnya, kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
“KKI menjadikan pengelolaan keuangan daerah lebih transparan, akuntabel, dan efisien, sekaligus menekan potensi kesalahan maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPAD Balangan, Mustakim, menyebut KKI sebagai inisiatif strategis dalam pengelolaan uang persediaan (UP) dan likuiditas keuangan daerah secara lebih modern. Ia menambahkan, penerapan sistem ini diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan serta mengurangi peredaran uang tunai.
Selain memperkuat aspek pengawasan, penggunaan KKI juga dinilai dapat menyederhanakan proses administrasi dan mempercepat pelaksanaan kegiatan. Pemkab Balangan menyatakan akan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung tata kelola keuangan yang lebih bersih, profesional, dan akuntabel.

