Pemerintah Kabupaten Pandeglang diminta memastikan proses rekrutmen dan seleksi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026 berjalan transparan dan akuntabel, sejak tahap awal hingga penetapan peserta terpilih.
Pembukaan rekrutmen dan seleksi calon anggota Paskibraka tingkat Kabupaten Pandeglang 2026 resmi dilakukan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pandeglang. Kegiatan berlangsung di Pendopo Kabupaten Pandeglang pada 18 April 2026.
Kepala Badan Kesbangpol Pandeglang, Muklis Arifin, melalui Hj Ida, melaporkan bahwa proses seleksi telah dimulai sejak Jumat, 17 April 2026, dan berlangsung hingga Minggu, 19 April 2026. Dari total 230 peserta, sebanyak 166 dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya, yaitu tes Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PWK) serta Tes Intelegensi Umum (TIU).
Ia menjelaskan, pelaksanaan tes TWK dan TIU dilakukan secara bertahap dalam dua termin dengan sistem gugur. Peserta hanya dapat melanjutkan ke tahap berikutnya apabila memenuhi nilai ambang batas (passing grade). Pada hari ketiga, Minggu, 19 April 2026, peserta mengikuti tahapan tes berikutnya, dan hasil tes tersebut direncanakan diumumkan pada Mei.
Hj Ida juga menyampaikan, peserta yang lolos tahap akhir akan dipilih delapan perempuan dan delapan laki-laki untuk diperbantukan ke tingkat provinsi. Sementara untuk tingkat Kabupaten Pandeglang akan ditetapkan 50 orang, terdiri dari 25 laki-laki dan 25 perempuan.
Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Demokrat, Fuhaira Amin, yang juga Dewan Purna Paskibraka, menekankan pentingnya transparansi serta koordinasi antar pemangku kepentingan selama proses seleksi. Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan terbuka dan menghasilkan calon Paskibraka yang disiplin, tangguh, dan berkarakter.
“Seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan tugas secara transparan. Jika ada kendala di lapangan, dapat diselesaikan bersama agar proses seleksi berjalan lancar,” ujarnya.

