Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mendorong digitalisasi pengelolaan aset daerah sebagai upaya meningkatkan transparansi sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini menempatkan pengelolaan aset daerah sebagai salah satu perhatian dalam tata kelola pemerintahan, dengan penekanan pada pemanfaatan sistem digital untuk memperkuat akuntabilitas.
Informasi tersebut disampaikan dalam pemberitaan yang terbit pada 20 April 2026.

