Pemkot Balikpapan Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintahan untuk Efisiensi dan Transparansi

Pemkot Balikpapan Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintahan untuk Efisiensi dan Transparansi

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mendorong transformasi digital dalam sistem pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta mengoptimalkan pendapatan daerah.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan digitalisasi menjadi kebutuhan utama dalam pengelolaan transaksi di lingkungan Pemkot. Menurutnya, penerapan sistem digital tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga membantu meminimalkan potensi penyimpangan sebagai bagian dari transformasi birokrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Bagus saat pembukaan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD) Kota Balikpapan di Hotel Novotel, Rabu, 15 April 2026.

Bagus menjelaskan, implementasi digitalisasi dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan evaluasi serta penyesuaian target. Program ini dikoordinasikan TP2DD yang melibatkan Sekretaris Daerah dan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD).

Salah satu fokus digitalisasi diarahkan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui optimalisasi sektor parkir serta pemantauan retribusi dari hotel dan restoran. Selain itu, Pemkot mulai menerapkan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah untuk mempercepat proses belanja operasional.

Bagus menyebut penggunaan kartu kredit pemerintah daerah diharapkan dapat memangkas proses pengajuan yang selama ini melalui tahapan birokrasi panjang. Skema tersebut juga dapat digunakan untuk kebutuhan operasional, termasuk perjalanan dinas atau SPPD.

Menurutnya, sebagian besar sistem di lingkungan Pemkot Balikpapan telah terdigitalisasi. Dari 38 perangkat daerah, sebagian sudah menerapkan layanan berbasis digital. Meski demikian, evaluasi dan pengembangan disebut terus dilakukan, termasuk melalui inovasi seperti sistem Sapa Warga dan pemutakhiran data digital.

Bagus juga mencontohkan perubahan mekanisme anggaran. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini tidak lagi mengajukan pencairan dana secara manual. Sebagai gantinya, OPD diberikan kuota anggaran yang dapat langsung digunakan, termasuk melalui skema kartu kredit dengan batas tertentu.

Ia memaparkan, jika Uang Persediaan (UP) sebesar Rp1 miliar, maka sekitar 40 persen atau Rp400 juta dapat digunakan melalui kartu kredit, sementara sisanya tetap dalam bentuk tunai.

Di sisi lain, Pemkot Balikpapan meraih penghargaan peringkat pertama implementasi transformasi digital tingkat Kalimantan Timur pada 2025. Bagus menyebut capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan inovasi serta pemanfaatan teknologi di pemerintahan.