Pemkot Mojokerto Tegaskan BOSDA 2026 untuk Warga, Pengelolaan Diklaim Transparan

Pemkot Mojokerto Tegaskan BOSDA 2026 untuk Warga, Pengelolaan Diklaim Transparan

Pemerintah Kota Mojokerto memberikan penegasan terkait pelaksanaan program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSDA) tahun 2026. Program ini disebut akan dijalankan sesuai ketentuan dan difokuskan untuk meringankan beban biaya pendidikan masyarakat, khususnya warga Kota Mojokerto.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Agung Moeljono Subagijo, menyatakan pengelolaan BOSDA dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Ia juga menyebut pelaksanaan program selaras dengan upaya pencegahan tindak korupsi, termasuk mengikuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agung mengatakan masih terdapat sejumlah informasi yang beredar di masyarakat dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, baik di kalangan sekolah maupun wali murid. Ia menegaskan BOSDA bersumber dari APBD sehingga penggunaannya harus tepat sasaran untuk mendukung kebutuhan pendidikan warga Kota Mojokerto.

Dalam implementasinya, terdapat perbedaan kebijakan antara sekolah negeri dan sekolah swasta penerima BOSDA. Di sekolah negeri, seluruh siswa tetap memperoleh layanan pendidikan tanpa biaya, baik yang berasal dari dalam maupun luar daerah.

Sementara itu, untuk sekolah swasta penerima BOSDA, kebijakan dibedakan berdasarkan domisili siswa. Warga Kota Mojokerto tidak dikenai pungutan, sedangkan siswa dari luar daerah masih diperbolehkan dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku. Agung menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada warga, sekaligus menjaga keberlangsungan operasional sekolah swasta.

Menanggapi beredarnya surat yang dikirim ke sekolah, Agung menegaskan surat itu murni untuk kepentingan pendataan kebutuhan anggaran BOSDA, bukan untuk tujuan lain. Ia juga merespons isu mengenai tenaga GTT/PTT di bawah naungan Kementerian Agama dengan menyatakan kewenangannya berada di instansi pusat, sehingga bukan ranah pemerintah daerah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, menurut Agung, juga rutin melakukan sosialisasi kepada sekolah setiap tahun agar seluruh pihak memahami aturan yang berlaku dan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan. Pemkot Mojokerto menegaskan komitmennya menjalankan BOSDA secara transparan, tepat sasaran, serta mendukung pemerataan akses pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat.