Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menandatangani kontrak payung konsolidasi pengadaan kertas HVS untuk katalog elektronik pada Kamis (16/4/2026). Penandatanganan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Pasuruan dan disebut sebagai langkah untuk memperkuat pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengatakan konsolidasi pengadaan dilakukan dengan menggabungkan kebutuhan seluruh perangkat daerah. Menurutnya, skema ini bertujuan meningkatkan daya tawar pemerintah sehingga dapat memperoleh harga yang lebih kompetitif tanpa mengabaikan kualitas barang.
Adi Wibowo menyatakan seluruh tahapan pengadaan telah dijalankan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan melalui market sounding hingga evaluasi penawaran dan negosiasi. Ia menekankan proses tersebut dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menegaskan pengadaan dilakukan tanpa keberpihakan kepada penyedia tertentu. Pemkot, kata dia, memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penyedia, termasuk penyedia lokal, selama memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan harga.
Dalam kegiatan itu, kontrak payung ditandatangani dengan 17 penyedia yang telah melalui tahapan proses sesuai ketentuan. Kontrak tersebut diharapkan menjadi dasar pelaksanaan e-purchasing oleh seluruh perangkat daerah melalui katalog elektronik.
Adi Wibowo menilai penandatanganan ini menjadi momentum sinergi untuk membangun kerja sama antara pemerintah dan penyedia guna mendukung pengadaan barang/jasa yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, para asisten di lingkungan Pemkot Pasuruan, serta para direktur penyedia konsolidasi pengadaan kertas HVS.

