Pemerintah Kota Singkawang memperkuat transparansi pengelolaan dana desa sekaligus meningkatkan validitas data sosial melalui pemanfaatan aplikasi digital dan peningkatan kapasitas aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, mengatakan penguatan tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Singkawang, BPJS Ketenagakerjaan, dan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.
“Langkah ini untuk memastikan pengelolaan dana publik lebih akuntabel, perlindungan sosial tenaga kerja meningkat, serta data bantuan sosial semakin tepat sasaran,” kata Dwi.
Dwi menjelaskan Kejaksaan Negeri Singkawang mendorong optimalisasi program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang berfokus pada pendampingan hukum dan pengawasan pengelolaan keuangan desa. Melalui program tersebut, aparatur desa dibekali pemahaman hukum untuk mencegah penyimpangan anggaran.
Pengawasan itu juga didukung aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding yang memungkinkan pemantauan penggunaan dana desa secara langsung.
“Dengan sistem pemantauan berbasis digital, potensi penyimpangan dapat ditekan dan tata kelola keuangan desa menjadi lebih transparan,” ujarnya.
Di bidang perlindungan sosial, BPJS Ketenagakerjaan memperluas jangkauan melalui program Agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang menyasar pekerja sektor informal. Program ini melibatkan masyarakat sebagai agen di tingkat kelurahan untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Skema ini tidak hanya memperluas perlindungan tenaga kerja, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam sistem jaminan sosial,” kata Dwi.
Sementara itu, penguatan kualitas data dilakukan melalui pelaksanaan ground check penerima bantuan iuran (PBI) tahap II untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial. Upaya tersebut didukung program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dari BPS, yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola data secara mandiri.
“Data yang akurat menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan. Ground check memastikan validitas data, sementara Desa Cantik membangun kemandirian desa dalam pengelolaan statistik,” ujarnya.
Menurut Dwi, integrasi antara pengawasan keuangan, perluasan jaminan sosial, dan penguatan data menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah Kota Singkawang, kata dia, akan terus mendorong pemanfaatan teknologi serta kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berbasis data.

