Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat implementasi sistem parkir digital berbasis non-tunai sebagai upaya menata pengelolaan parkir agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Program ini juga disebut menjadi bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi di tengah kebutuhan warga yang semakin dinamis.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan pentingnya dukungan kepolisian dalam memastikan program strategis berjalan optimal. Menurutnya, sinergi pemerintah kota dan aparat kepolisian tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Eri menjelaskan, kebijakan parkir digital merupakan respons atas aspirasi warga yang menginginkan sistem parkir lebih modern dan bebas dari praktik yang merugikan. Ia mengakui sempat muncul dinamika di lapangan saat pelaksanaan, namun situasi disebut dapat segera dikendalikan dan tetap kondusif berkat respons cepat aparat kepolisian.
Sejalan dengan itu, Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung kebijakan tersebut. Ia menilai tuntutan masyarakat terhadap layanan keamanan dan ketertiban semakin meningkat, termasuk dalam pengelolaan parkir yang dinilai perlu lebih profesional dan transparan.
Berdasarkan data hingga 10 April 2026, implementasi parkir digital di Surabaya telah melibatkan 616 petugas yang ditempatkan di sejumlah kawasan. Titik prioritas awal meliputi Balai Kota dan Taman Bungkul, kemudian diperluas ke koridor padat seperti Jalan Kapasan, Krembangan, Kalimas Timur, serta kawasan Darmo dan Diponegoro.
Pengembangan berikutnya juga menyasar 87 titik baru di ruas strategis, antara lain Jemursari, Manyar, Dharmahusada, hingga Ngagel. Dengan pembagian zona di berbagai kawasan, Pemkot Surabaya menyatakan optimistis sistem parkir digital dapat meningkatkan kenyamanan warga sekaligus mendorong transparansi pendapatan daerah dari sektor parkir.

