Modong — Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Modong kembali menjadi perhatian. Alokasi anggaran bernilai ratusan juta rupiah dalam beberapa tahun terakhir memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta realisasi program di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada Tahun Anggaran (TA) 2022 pemerintah desa mengalokasikan Rp 189.166.400 untuk peningkatan produksi peternakan. Pada TA 2023, anggaran sebesar Rp 192.475.000 digelontorkan untuk penguatan ketahanan pangan desa. Sementara pada TA 2024, tercatat Rp 153.375.000 dialokasikan untuk peningkatan produksi tanaman pangan.
Jika diakumulasi, total anggaran dalam tiga tahun tersebut mencapai lebih dari Rp 500 juta. Besarnya nilai ini menjadi sorotan, terutama terkait sejauh mana program benar-benar direalisasikan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sejumlah hal yang dipertanyakan publik antara lain rincian penggunaan anggaran pada setiap kegiatan, bentuk fisik program yang telah dilaksanakan, kesesuaian antara perencanaan dan realisasi, serta kelengkapan dokumen pertanggungjawaban seperti surat pertanggungjawaban (SPJ) dan dokumentasi kegiatan.
Minimnya informasi yang tersedia secara terbuka dinilai membuka ruang tanya di tengah masyarakat. Transparansi dipandang penting mengingat Dana Desa merupakan anggaran negara yang ditujukan untuk mendukung kesejahteraan warga.
Untuk memastikan informasi yang beredar, media disebut telah mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada Pemerintah Desa Modong terkait penggunaan anggaran tersebut.

