Peristiwa Mei 1998 menjadi momen penting dalam sejarah Indonesia yang menandai berakhirnya era Orde Baru dan awal reformasi. Gelombang unjuk rasa yang terjadi pada 12 Mei 1998 memicu perubahan besar dalam sistem politik dan pemerintahan Indonesia, meski meninggalkan sejumlah persoalan berat terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas.
Latar Belakang Krisis Ekonomi dan Politik
Peristiwa Mei 1998 tidak lepas dari krisis ekonomi yang dimulai sejak pertengahan 1997. Rupiah mengalami depresiasi tajam terhadap dolar Amerika Serikat, yang berawal dari krisis keuangan di Thailand pada Mei 1997. Pada akhir 1996, utang luar negeri Indonesia mencapai 109,3 miliar dolar AS, atau sekitar 48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih besar dibandingkan Thailand yang sebesar 76,5 miliar dolar AS atau 43 persen dari PDB.
Dampak krisis ini sangat terasa pada sektor riil dan keuangan. Banyak perusahaan bangkrut, pengembang properti mengalami kegagalan, dan sekitar 16 bank harus dilikuidasi. Kebijakan pengetatan keuangan menyebabkan kenaikan harga kebutuhan pokok sehingga menimbulkan ketegangan sosial di berbagai daerah.
Untuk mengatasi krisis, pemerintah Indonesia mengajukan bantuan ke Dana Moneter Internasional (IMF) pada Oktober 1997. Meskipun paket bantuan pertama diberikan pada November 1997, pencairan dana selanjutnya sering tertunda karena dianggap belum memenuhi persyaratan reformasi oleh IMF. Penundaan ini juga dipengaruhi oleh tekanan dari Amerika Serikat yang menginginkan transparansi dan efisiensi dalam sistem ekonomi dan politik Indonesia.
Kerusuhan dan Kerugian Besar
Kerusuhan yang meletus pada Mei 1998 merupakan salah satu tragedi terbesar dalam sejarah modern Indonesia. Dalam dua hari, 13-14 Mei, kerusuhan melanda Jakarta dan sekitarnya dengan kerugian materi mencapai sekitar Rp 2,5 triliun. Bangunan yang rusak meliputi pasar, toko, mal, kantor, dan fasilitas umum lainnya. Korban jiwa di DKI Jakarta tercatat mencapai 288 orang meninggal dan 101 luka-luka, dengan total korban meninggal di berbagai daerah diperkirakan mencapai lebih dari seribu jiwa.
Kerusuhan ini juga membawa dampak sosial yang berat, terutama bagi etnis Tionghoa yang menjadi sasaran perampokan, penjarahan, pemerkosaan, dan pembunuhan. Data Tim Relawan Kemanusiaan dan Tim Gabungan Pencari Fakta mencatat sekitar 1.250 orang meninggal dan 152 perempuan menjadi korban kekerasan seksual selama kerusuhan tersebut.
Peran Gerakan Mahasiswa
Gerakan mahasiswa memegang peran penting dalam menggulingkan rezim Orde Baru. Meskipun awalnya gerakan ini diragukan karena depolitisasi yang berlangsung selama tiga dekade, sejumlah kampus terutama di Yogyakarta menunjukkan dinamika yang lebih aktif dalam aktivitas intelektual dan organisasi kemahasiswaan.
Gerakan mahasiswa mulai menguat sejak pertengahan 1997 dengan berbagai aksi, termasuk mimbar bebas dan sidang umum tandingan seperti yang dilakukan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Maret 1998. Aksi ini kemudian menyebar ke berbagai penjuru tanah air dan menjadi fenomena politik yang signifikan di awal 1998.
Puncak dari aksi mahasiswa terjadi pada 12 Mei 1998, ketika ribuan mahasiswa Universitas Trisakti menggelar unjuk rasa di kampus mereka. Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi tragedi ketika aparat keamanan menembaki mahasiswa hingga menewaskan empat orang, yaitu Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie. Insiden ini memicu solidaritas luas dan demonstrasi besar-besaran di berbagai kota, termasuk pendudukan Gedung MPR/DPR pada 18 Mei 1998.
Kejatuhan Soeharto dan Awal Reformasi
Presiden Soeharto dilantik kembali untuk periode ketujuh pada 11 Maret 1998, namun masa jabatannya hanya bertahan kurang dari tiga bulan. Tekanan yang meningkat dari aksi massa, kondisi ekonomi yang memburuk, serta pengunduran diri 14 menteri menandai akhir kekuasaannya.
Ketika berada di Kairo untuk menghadiri KTT G-15 pada 9 Mei 1998, Soeharto menyatakan tidak akan mempertahankan kekuasaan dengan kekerasan jika rakyat sudah tidak menghendaki. Ia kemudian mempercepat kepulangannya ke Indonesia pada 15 Mei 1998.
Setelah dialog dengan tokoh nasional dan penolakan tuntutan reformasi oleh kalangan mahasiswa dan masyarakat, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998. Pengunduran diri ini membuka era reformasi dengan pemerintahan transisi di bawah Presiden BJ Habibie.
Agenda Reformasi dan Tantangan HAM
Reformasi yang dipicu oleh peristiwa Mei 1998 memiliki enam agenda utama, yaitu:
- Mengadili Soeharto dan kroni-kroninya
- Amendemen UUD 1945 untuk memperkuat demokrasi
- Menghapus dwifungsi ABRI
- Mendorong otonomi daerah seluas-luasnya
- Menegakkan supremasi hukum
- Mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme
Meski reformasi memberikan harapan baru bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat yang selama 32 tahun dibatasi, sejumlah persoalan pelanggaran HAM termasuk kasus orang hilang, kekerasan seksual, dan pembunuhan masih menjadi beban yang belum terselesaikan sampai saat ini.