Pj Gubernur Babel Sugito Ikuti Rakor Kemendagri soal Sinergi Agraria hingga Program 3 Juta Rumah

Pj Gubernur Babel Sugito Ikuti Rakor Kemendagri soal Sinergi Agraria hingga Program 3 Juta Rumah

PANGKALPINANG — Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang membahas penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi tugas dan fungsi lintas bidang, mulai dari agraria/pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, hingga informasi geospasial. Rakor juga memuat agenda pemeriksaan kesehatan gratis serta implementasi program 3 juta rumah.

Kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah itu berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin (17/3/2025). Rapat dihadiri langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memberikan arahan terkait program pemerintah pusat, sekaligus mengingatkan pentingnya pengendalian inflasi di masing-masing wilayah.

Dalam arahannya, Tito menekankan agar seluruh provinsi mempelajari isi MoU tersebut dan melakukan koordinasi di daerah masing-masing. Menurut dia, MoU ini menjadi dasar pelaksanaan kerja sama antarpihak untuk menyinergikan tugas dan fungsi, serta mengoptimalkan pelaksanaan urusan di bidang agraria/pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial.

“Ruang lingkup MoU ini meliput percepatan pendaftaran tanah aset di areal penggunaan lain (APL), pencegahan dan penanganan permasalahan agraria/pertanahan dan tata ruang, kemudian dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional,” ujar Tito.

Ia juga menyampaikan poin lain dalam MoU, antara lain terkait penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, percepatan penyelesaian rencana tata ruang, pemanfaatan dan pengendalian ruang, serta pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, MoU turut mencakup pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi sesuai peraturan perundang-undangan, pengembangan potensi sumber daya manusia dan kelembagaan, serta kegiatan lain yang disepakati para pihak.