Polemik dana Hari Orang Kerja (HOK) atau dana pengelolaan dalam program bongkar ratoon tebu di Kabupaten Malang kian memanas. Di tengah keluhan petani yang mengaku tidak menerima bantuan secara utuh, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak transparansi menyeluruh, termasuk dengan meminta pejabat terkait membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke publik.
Ketua PMII Komisariat Universitas Kepanjen, Mohammad Ilham, mengatakan desakan itu ditujukan kepada pejabat yang terlibat dalam program bongkar ratoon 2025. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjawab dugaan ketidakjelasan aliran dana HOK yang muncul di lapangan.
“Kami mendesak agar pejabat yang terlibat dalam program bongkar ratoon 2025 membuka LHKPN mereka ke publik,” kata Ilham saat dihubungi, Minggu (19/4/2026).
Ilham menilai persoalan yang terungkap di satu desa saja sudah menunjukkan indikasi serius. Ia mencontohkan temuan di Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, di mana sejumlah petani mengaku hanya menerima sebagian dana HOK yang seharusnya sebesar Rp4 juta per hektare.
Dalam pengakuan petani, ada yang sempat menerima sekitar Rp500 ribu. Kekurangan dana disebut baru dibayarkan belakangan setelah persoalan mencuat ke publik. Penyaluran lanjutan itu juga disertai penandatanganan tanda terima oleh petani.
Data di tingkat desa mencatat sekitar 32 petani terlibat dalam program tersebut dengan total luasan lahan 15 hektare dan 600 HOK.
Sementara pada skala kabupaten, program bongkar ratoon mencakup 239 kelompok tani. Bantuan yang disebutkan dalam program ini meliputi benih tebu sekitar 60.000 mata tunas per hektare serta insentif HOK Rp4 juta per hektare.
Dengan skala program yang besar, Ilham menilai pengawasan tidak bisa dilakukan secara biasa. Ia mendorong pengawasan lebih ketat dan meminta keterbukaan total dalam seluruh tahapan program, mulai dari pengadaan hingga distribusi dana kepada petani.
“Semua harus transparan. Alur dana harus jelas dari sumber sampai ke tangan petani. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
PMII juga menyatakan siap mengawal persoalan ini lebih jauh jika pemerintah tidak mengambil langkah konkret. Ilham menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan turun melakukan aksi di lapangan apabila transparansi tidak dipenuhi.
Diketahui, pada 2025 program bongkar ratoon di Kabupaten Malang ditargetkan seluas 7.500 hektare, namun realisasinya mencapai 1.763 hektare. Program ini direncanakan berlanjut hingga 2027 sebagai bagian dari upaya mendukung swasembada gula nasional.

