Polda Sumsel dan Komisi Informasi Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Polda Sumsel dan Komisi Informasi Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik melalui sinergi strategis bersama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam kunjungan kerja yang dipimpin Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., pada Senin, 20 April 2026, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.

Pertemuan ini menjadi momentum untuk menyelaraskan standar pelayanan informasi publik di lingkungan kepolisian dengan prinsip keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Rombongan Polda Sumsel disambut Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan Joemarthine Chandra, S.H., M.H., bersama jajaran komisioner. Dalam dialog yang berlangsung, kedua pihak membahas penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik.

Sinergi ini diarahkan untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat akurat, transparan, dan mudah diakses. Dengan demikian, diharapkan partisipasi publik dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dapat meningkat.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Polda Sumsel dalam membangun komunikasi terbuka dengan lembaga pengawas informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting untuk menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik.