Polemik Menu “Daging Alot” di MBG Lampung Barat, Pengelola SPPG Tugu Sari 2 Belum Beri Klarifikasi

Polemik Menu “Daging Alot” di MBG Lampung Barat, Pengelola SPPG Tugu Sari 2 Belum Beri Klarifikasi

Lampung Barat, Lampung — Polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung Barat kembali menjadi sorotan setelah viral keluhan terkait menu daging sapi yang dinilai alot. Di tengah perhatian publik, sikap pengelola Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Tugu Sari 2 yang belum memberikan penjelasan memunculkan pertanyaan soal transparansi dan profesionalitas operasional program tersebut, Minggu (19/4/2026).

Kepala SPPG Tugu Sari 2, Dedi Suhendra, tidak memberikan klarifikasi saat dimintai keterangan mengenai keluhan dan dugaan kegagalan pengolahan menu makanan.

Sikap tertutup itu memicu dugaan adanya persoalan yang lebih serius, termasuk terkait kompetensi serta sertifikasi juru masak yang terlibat dalam penyediaan makanan massal.

Koordinator Wilayah SPPG Lampung Barat, Septa, menyampaikan pernyataan singkat bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi internal. “Pemilik akan melakukan rapat evaluasi tim SPPG,” ujarnya.

Selain pengelola, respons dari unsur pengawasan di tingkat kecamatan juga menjadi perhatian. Camat Sumberjaya, Srihandayani, disebut baru memberikan tanggapan setelah isu tersebut meluas di media sosial. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana fungsi pengawasan di lapangan berjalan.

Aktivis Germasi, Wahdi Syarif, menilai transparansi menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Ia meminta pihak pengelola menunjukkan sertifikat keahlian juru masak serta dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Kalau memang juru masaknya punya sertifikat, tunjukkan saja. Jika belum mengantongi SLHS tapi sudah beroperasi, ini bisa menjadi persoalan hukum yang serius,” kata Wahdi.

Germasi mendorong Kantor Pelayanan Program Gizi (KPPG) Lampung dan Badan Gizi Nasional (BGN) pusat untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh. Sejumlah pihak juga mendesak agar program strategis nasional tersebut dijalankan dengan pengawasan ketat, terutama terkait standar gizi dan keamanan pangan.