TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan menyatakan dukungan terhadap upaya transparansi dan kelancaran pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Bulungan. Komitmen tersebut disampaikan Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., melalui Kasi Humas Polresta Bulungan Aipda Hadi, seiring keikutsertaan Polresta dalam kegiatan uji publik petunjuk teknis (juknis) SPMB.
Uji publik juknis SPMB digelar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan pada Rabu (15/04/2026) pukul 08.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kapolresta Bulungan bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Sejumlah pihak yang hadir membahas teknis penerimaan siswa agar berjalan adil dan transparan, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan, perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Utara, Komisi Bidang Pendidikan DPRD Kabupaten Bulungan, serta perwakilan Dewan Pendidikan, Disdukcapil, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bulungan.
Aipda Hadi menjelaskan, kehadiran Polri dalam uji publik tersebut merupakan bentuk pengawasan sekaligus dukungan agar proses seleksi penerimaan murid baru terhindar dari praktik yang melanggar aturan.
“Bapak Kapolresta berharap melalui uji publik ini, petunjuk teknis yang dihasilkan benar-benar matang sehingga pada saat implementasinya nanti, proses penerimaan murid baru dapat berjalan lancar tanpa kendala kamtibmas,” ujar Aipda Hadi.
Rangkaian acara diawali laporan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kabupaten Bulungan, kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang memaparkan sejumlah poin krusial dalam SPMB tahun ini.
Menurut Kasi Humas, seluruh kegiatan koordinasi berlangsung aman, lancar, dan tertib. Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan instansi pemerintah daerah akan terus diperkuat untuk memastikan hak pendidikan anak-anak di Bulungan terpenuhi dengan baik.

