Praktisi Hukum Ingatkan Bahaya Framing dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Praktisi Hukum Ingatkan Bahaya Framing dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Praktisi hukum Agus Widjajanto mengingatkan publik agar tidak mudah terpengaruh framing atau pembingkaian opini yang dapat memecah belah masyarakat, menyusul dinamika penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Ia menilai, dalam situasi yang masih berkembang, masyarakat perlu memberi ruang bagi penegak hukum untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Dalam analisisnya, Agus mencontohkan praktik framing yang pernah terjadi dalam sejarah internasional, khususnya menjelang invasi Irak oleh Amerika Serikat yang berujung pada jatuhnya Saddam Hussein. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi contoh bagaimana propaganda dapat digunakan untuk memengaruhi opini publik dan keputusan politik.

“Ini menjadi contoh klasik bagaimana propaganda digunakan untuk mempengaruhi opini publik dan keputusan politik,” ujar Agus kepada wartawan, Selasa, 24 Maret 2026.

Agus kemudian mengaitkan fenomena framing dengan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang diduga melibatkan empat oknum anggota BAIS TNI. Ia menyoroti sejumlah hal yang dinilainya janggal dan memunculkan pertanyaan di ruang publik.

Di antaranya, Agus mempertanyakan mengapa rekaman CCTV tidak dihilangkan apabila aksi tersebut benar dilakukan secara profesional. Ia juga menyoroti mengapa pihak yang diduga terlibat justru dapat dengan cepat diidentifikasi dan ditangkap.

Selain itu, ia menilai motif penyerangan belum sepenuhnya jelas. Agus mempertanyakan keuntungan apa yang dapat diperoleh dari tindakan tersebut, terlebih setelah disahkannya UU TNI oleh DPR pada tahun sebelumnya.

Di sisi lain, Agus menyebut Polri menduga penyerangan itu dilakukan secara terencana dan terorganisasi. Penilaian serupa, menurutnya, juga disampaikan Komisi III DPR yang memandang peristiwa tersebut bukan kejahatan spontan.

Meski begitu, Agus menilai sebuah kejahatan yang terstruktur semestinya mempertimbangkan target dan risiko secara matang. Dari situ, ia memunculkan sejumlah kemungkinan, mulai dari upaya membangun kesan bahwa intelijen tidak efektif, pengalihan perhatian dari isu lain, hingga kemungkinan adanya pihak ketiga yang menciptakan framing untuk mendiskreditkan institusi TNI dan pemerintah.

Agus juga mengapresiasi langkah cepat TNI yang segera menangkap dan mengumumkan pihak yang diduga terlibat. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan perubahan pendekatan menuju transparansi demi menjaga kepercayaan publik.

“TNI tidak lagi terjebak pada praktik defensif. Transparansi menjadi kunci dalam membangun kredibilitas,” ujarnya.

Namun Agus menegaskan seluruh analisis itu masih bersifat spekulatif dan belum didukung bukti yang cukup. Ia mengingatkan agar publik tidak mudah diadu domba oleh pihak tertentu yang ingin menciptakan ketidakstabilan, serta mendorong masyarakat memberi ruang bagi proses penegakan hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.