Jakarta—Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah kembali mengemuka dan memunculkan perbedaan sikap di kalangan partai politik. Sejumlah partai, yakni Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan dukungan terhadap skema pilkada melalui DPRD. Di sisi lain, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat menolak opsi tersebut dan tetap mendorong pilkada langsung.
Perdebatan ini dinilai tidak semata menyangkut prinsip demokrasi, melainkan juga mencerminkan kalkulasi politik serta kepentingan elektoral masing-masing partai.
Pengamat politik Arifki Chaniago menilai perbedaan pandangan tersebut menunjukkan adanya pembacaan untung-rugi yang berbeda terhadap dua model pilkada. Menurutnya, pilkada langsung memberikan legitimasi yang kuat karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Namun, sistem ini juga dikenal berbiaya tinggi dan rawan praktik politik uang.
“Partai yang mendukung pilkada langsung masih melihat nilai elektoral dari hubungan langsung dengan pemilih. Sementara yang mendorong pilkada lewat DPRD membaca tingginya biaya politik sebagai beban sistemik yang tak pernah benar-benar selesai,” ujar Arifki, Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Jumat (25/12/2025).
Arifki menjelaskan, pilkada melalui DPRD kerap diklaim lebih efisien dari sisi anggaran negara. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa efisiensi tersebut menyimpan risiko lain, yakni konsentrasi transaksi politik di ruang-ruang elite yang lebih tertutup.
“Yang terjadi bukan penghapusan biaya politik, melainkan pergeseran. Dari kampanye massal ke lobi elite, dari ruang publik ke ruang tertutup DPRD,” katanya.
Ia juga mengingatkan, perdebatan mengenai mekanisme pilkada berpotensi menyesatkan jika tidak disertai pembenahan serius terhadap penegakan hukum pemilu. Menurut Arifki, akar masalah pemilu di Indonesia bukan semata pada sistem pemilihan, melainkan lemahnya sanksi terhadap pelanggaran.
“Mengganti pilkada langsung ke DPRD tanpa memperkuat penegakan hukum hanya mengubah bentuk masalah, bukan substansinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arifki menilai pilkada lewat DPRD berpotensi memunculkan defisit kepercayaan publik apabila mekanisme pengawasan terhadap elite politik tidak diperkuat.
“Dalam demokrasi, defisit kepercayaan sering kali lebih berbahaya daripada defisit anggaran,” pungkasnya.

