Proyek pembangunan turap dan rigid beton senilai Rp20,4 miliar di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, kembali menjadi perhatian. Anggota DPRD Tebo dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Mursalin, menilai kondisi fisik proyek tersebut mengkhawatirkan dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Sorotan itu sebelumnya disampaikan Mursalin dalam rapat paripurna DPRD Tebo saat penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025. Dalam forum tersebut, ia menegaskan kondisi turap yang dibangun dinilai tidak menunjukkan kualitas sebanding dengan besarnya anggaran yang digunakan.
“Dalam rapat paripurna kemarin, Senin (13/4/2026), kami sudah menyampaikan melalui rekomendasi pandangan akhir fraksi. Kalau dilihat sekarang, kondisi turap sudah mengkhawatirkan,” ujar Mursalin, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, sejak awal pihaknya telah mengingatkan adanya keretakan pada badan jalan di sekitar lokasi proyek. Namun, ia menilai kondisi tersebut kini semakin jelas dan berpotensi memburuk, terutama ketika memasuki musim hujan.
“Dulu kita sudah ingatkan soal badan jalan yang retak. Sekarang semakin jelas terlihat. Kalau musim hujan datang, kita khawatir kondisi ini akan semakin turun dan membahayakan,” tegasnya.
Selain persoalan fisik, Mursalin juga menyinggung dugaan kelalaian dalam aspek administrasi. Ia menyebut masyarakat menemukan kesalahan penulisan pada prasasti proyek, di mana lokasi tertulis berada di Kecamatan Sumay, padahal seharusnya Kecamatan Tebo Ulu.
“Ini menunjukkan adanya kelalaian. Di mana letak transparansi dan akuntabilitasnya? Dari awal kita sudah melihat pelaksanaan proyek ini terkesan tidak serius,” katanya.
Ia juga menyoroti dampak yang dirasakan warga saat musim kemarau. Debu dari badan jalan yang rusak disebut semakin parah dan mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
“Kalau musim panas, debu berterbangan dan sangat mengganggu masyarakat. Ini bukti bahwa kualitas pekerjaan memang perlu dipertanyakan,” lanjutnya.
Terkait rencana pengembalian sisa anggaran sebesar lima persen hasil reviu Inspektorat ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang disebut akan menjadi beban APBD Perubahan 2026, Mursalin menilai hal itu bukan persoalan utama. Ia menekankan perhatian utama seharusnya tertuju pada kualitas hasil pekerjaan.
“Sekarang bukan soal itu yang paling penting. Yang harus kita soroti adalah kualitas turap itu sendiri. Jangan sampai anggaran besar, tapi hasilnya tidak maksimal,” pungkasnya.

