TANJUNG REDEB — Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Berau kembali menjadi sorotan setelah agenda yang membahas ketenagakerjaan, Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang batubara periode 2024–2025 digelar secara tertutup pada Senin (20/4/2026).
Keputusan tersebut berbeda dengan RDP sebelumnya pada Senin (9/3/2026) yang mengangkat agenda serupa dan dibuka untuk umum. Perbedaan pelaksanaan itu memunculkan pertanyaan terkait konsistensi DPRD Berau dalam mendorong keterbukaan informasi, khususnya mengenai pengelolaan CSR.
Reporter Klik Borneo, Elton, menyatakan kekecewaannya karena akses peliputan dibatasi. Ia mengaku sempat masuk bersama rombongan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, namun kemudian diminta keluar oleh staf humas.
“Saya sempat masuk namun sama salah satu staf humas diminta keluar,” ucap Elton.
Elton menyoroti perubahan status rapat yang sebelumnya terbuka, tetapi pada pelaksanaan berikutnya justru tertutup. Menurutnya, pembahasan dana tanggung jawab sosial perusahaan merupakan isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga semestinya dapat diakses publik.
“Saya hadir rapat pertama di bulan Maret lalu yang dilaksanakan terbuka, makanya saya datang yang kedua, tapi kok malah yang rapat kedua tertutup,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto pernah menegaskan bahwa pelaksanaan CSR seharusnya tidak dilakukan secara tertutup. Ia menilai publik berhak mengetahui program yang dijalankan perusahaan, termasuk manfaatnya bagi masyarakat.
“Harus dipublikasikan supaya semua masyarakat tahu. Jangan diam-diam. Kalau misalnya tidak bisa ke semua masyarakat, minimal ke media,” ujarnya.
Dedy juga menekankan keterbukaan tidak hanya pada jenis program, tetapi juga besaran anggaran yang dikeluarkan agar penggunaan dana CSR tepat sasaran dan berdampak nyata.
Namun, RDP terbaru yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Berau Subroto justru dilaksanakan tertutup. Kondisi ini memunculkan kritik karena dinilai tidak sejalan dengan dorongan transparansi yang kerap disampaikan DPRD dalam isu CSR.
Subroto menyampaikan permohonan maaf kepada awak media atas keputusan tersebut. Ia menjelaskan, penutupan rapat merupakan hasil kesepakatan bersama anggota dewan, meski topik yang dibahas tidak berbeda dari RDP pada Maret 2026.
“Dulu juga sebetulnya rapatnya tertutup. Tapi setelah diskusi dengan teman-teman jadinya rapat tertutup. Tapi kami akan perhatikan lagi ke depannya untuk digelar secara terbuka,” ungkapnya.
Subroto menegaskan tidak ada informasi yang sengaja ditutup dalam forum tersebut dan memastikan transparansi tetap menjadi komitmen lembaga.
“Tidak ada yang kami sembunyikan. Jadi, atas nama lembaga kami minta maaf kepada teman-teman wartawan atas ketidaknyamanan ini,” ujarnya.

