Rutan Kelas IIB Sukadana menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur di Sukadana, Selasa (21/04). Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari pelaksanaan penegakan hukum sekaligus upaya transparansi kepada publik dalam penanganan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Acara dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Dr. Pofrizal. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum untuk menjaga integritas proses peradilan.
Rutan Kelas IIB Sukadana hadir melalui perwakilan staf. Kehadiran tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum, sekaligus penguatan koordinasi lintas sektor, terutama terkait pengelolaan narapidana dan penanganan barang bukti agar tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika serta berbagai barang bukti dari perkara pidana umum. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait lainnya untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.
Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Mohammad Jawad Cirry, menyatakan keikutsertaan pihaknya merupakan bagian dari tanggung jawab institusional dalam mendukung penegakan hukum yang bersih dan profesional.
“Rutan Sukadana senantiasa berkomitmen untuk mendukung setiap proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antar aparat penegak hukum dalam memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai aturan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Sukadana menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

