JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Jagakarsa Young (Jagyong) Community menggelar sosialisasi keuangan haji di Aula ISTN, Jakarta Selatan. Kegiatan ini diikuti lebih dari 750 peserta dan disebut sebagai salah satu sosialisasi keuangan haji dengan jumlah peserta terbesar yang pernah dilaksanakan.
Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menilai kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai pengelolaan dana haji. Menurutnya, dana haji pada 2025 telah mencapai lebih dari Rp180 triliun.
“Dana haji pada 2025 telah mencapai lebih dari Rp180 triliun. Sosialisasi ini penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus kepercayaan publik terhadap BPKH yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama tujuh kali berturut-turut,” ujar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/4/2026).
Hidayat menyebut peningkatan literasi keuangan haji diharapkan mendorong masyarakat, termasuk generasi muda, untuk mulai menabung dan merencanakan ibadah haji sejak dini. Ia juga menyinggung peluang berangkat haji di usia muda, seiring adanya calon jemaah termuda berusia 13 tahun dari Kalimantan Barat.
Ia menekankan bahwa literasi keuangan haji menjadi krusial di tengah tingginya minat masyarakat untuk berhaji. Menurutnya, masyarakat tidak hanya perlu memahami aspek ibadah, tetapi juga tata kelola keuangan yang menopang keberlanjutan penyelenggaraan haji.
Hidayat juga mengingatkan pentingnya peran publik dalam mengawasi pengelolaan dana haji agar tetap amanah, memberikan manfaat, serta terhindar dari pelanggaran hukum.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan keberadaan BPKH sejak 2017 sebagai pengelola dana haji berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tidak berkaitan langsung dengan antrean haji yang telah terjadi sejak 2009. Meski demikian, ia menyatakan penguatan kelembagaan tetap diperlukan, baik dari sisi profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, maupun peningkatan nilai manfaat bagi jemaah dan umat.
“Dana haji dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Penyalurannya juga harus memperhatikan prinsip keadilan antara jemaah berangkat dan jemaah tunggu,” jelasnya.
Hidayat turut mengapresiasi Jagyong Community yang disebutnya sebagai komunitas generasi Z yang mampu menyelenggarakan kegiatan edukatif dengan pendekatan budaya Betawi. Kegiatan tersebut dimeriahkan kesenian gambang kromong, nasyid, ondel-ondel, serta pameran UMKM.
“Pendekatan seperti ini penting agar edukasi keuangan haji bisa diterima lebih luas, khususnya oleh kalangan muda,” ujarnya.
Ia berharap sosialisasi serupa dapat diperluas untuk meningkatkan literasi keuangan haji, memperkuat pengawasan masyarakat, serta mendorong kesiapan dini dalam menunaikan ibadah haji.
Hidayat juga mengapresiasi langkah pemerintah yang berkomitmen menurunkan biaya haji, serta berharap kebijakan tersebut tidak membebani jemaah di tengah dinamika biaya operasional, termasuk kenaikan harga avtur.
“Kami di Komisi VIII akan terus mengawal agar pengelolaan keuangan haji berjalan amanah dan manfaatnya benar-benar dirasakan jemaah dan umat,” katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Badan Pelaksana BPKH RI Arief Mufraini, Ketua DPC PKS Jagakarsa Nur Arif Hidayat, anggota DPRD DKI Jakarta Ade Suherman dan Nabilah Al Habsyi, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pimpinan majelis taklim setempat.

