Sosialisasi Keuangan Haji di Jagakarsa Diikuti Lebih dari 750 Peserta, Hidayat Nur Wahid Tekankan Literasi dan Transparansi

Sosialisasi Keuangan Haji di Jagakarsa Diikuti Lebih dari 750 Peserta, Hidayat Nur Wahid Tekankan Literasi dan Transparansi

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menghadiri kegiatan Sosialisasi Keuangan Haji bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dirangkaikan dengan acara halal bihalal di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kegiatan ini melibatkan pimpinan organisasi masyarakat, ulama, generasi muda, dan warga setempat.

Acara yang diselenggarakan Jagakarsa Young (Jagyong) Community di Aula ISTN tersebut diikuti lebih dari 750 peserta. Penyelenggara menyebutnya sebagai salah satu kegiatan sosialisasi keuangan haji dengan jumlah peserta terbesar.

Dalam sambutannya, Hidayat menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan haji seiring tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. Ia menyebut, hingga 2025 dana haji telah mencapai lebih dari Rp180 triliun dan dikelola oleh BPKH.

“Pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan dana haji sangat penting, tidak hanya dari sisi ibadah, tetapi juga tata kelola keuangan yang menopang keberlanjutan penyelenggaraan haji,” ujar Hidayat, Senin (20/4/2026).

Hidayat juga mengapresiasi kinerja BPKH yang dinilainya akuntabel, termasuk capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama tujuh tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut menjadi dasar penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji.

Ia menambahkan, sosialisasi semacam ini turut mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk merencanakan ibadah haji sejak dini. Dalam kesempatan yang sama, Hidayat menyinggung adanya calon jemaah haji termuda berusia 13 tahun dari Kalimantan Barat, yang dimungkinkan setelah perubahan regulasi haji yang diusulkan Komisi VIII DPR RI.

Lebih lanjut, Hidayat menegaskan keberadaan BPKH sejak 2017—berdasarkan amanat UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji—perlu terus diperkuat dari sisi profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Ia menekankan pengelolaan dana haji harus tetap menjunjung prinsip syariah, keadilan antara jemaah berangkat dan jemaah tunggu, serta terbuka terhadap pengawasan publik.

Selain materi sosialisasi, Hidayat mengapresiasi Jagyong Community sebagai komunitas generasi Z yang dinilai mampu menyelenggarakan kegiatan edukatif dengan pendekatan budaya lokal Betawi. Acara turut dimeriahkan pertunjukan gambang kromong, nasyid, ondel-ondel, serta pameran UMKM.

“Pendekatan seperti ini membumi, meriah, dan tetap edukatif. Ini bisa menjadi tren positif di kalangan anak muda,” ujarnya.

Hidayat berharap kegiatan serupa dapat terus diperluas untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keuangan haji sekaligus memperkuat pengawasan publik. Ia juga mendorong pemerintah menekan biaya haji agar tidak memberatkan jemaah, termasuk dengan mengantisipasi kenaikan harga avtur.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Anggota Badan Pelaksana BPKH Prof. Dr. H.M. Arief Mufraini, Ketua DPC PKS Jagakarsa Nur Arif Hidayat, Anggota DPRD DKI Jakarta Ade Suherman dan Nabilah Al Habsyi, serta tokoh masyarakat dan ulama setempat.