Tiga Langkah Presiden Ahmad Al-Sharaa dan Strategi Suriah Menghadapi Tekanan Israel

Tiga Langkah Presiden Ahmad Al-Sharaa dan Strategi Suriah Menghadapi Tekanan Israel

Presiden Suriah Ahmad Al-Sharaa disebut telah menempuh tiga langkah utama untuk menyatukan kembali Suriah sekaligus menghadapi upaya pemecahan negara pasca-jatuhnya rezim Bashar Al-Assad. Namun, dinamika di wilayah selatan tetap menjadi tantangan besar, terutama menyusul pergerakan Israel yang dinilai memperumit situasi keamanan dan politik.

Langkah pertama yang disorot adalah upaya menggagalkan pemberontakan bersenjata di wilayah pesisir yang dipimpin sel-sel rezim yang digulingkan. Pemberontakan itu disebut bertujuan menjatuhkan pemerintahan baru dan memicu perang saudara.

Langkah kedua adalah penandatanganan kesepakatan dengan Pasukan Demokratik Suriah (SDF) untuk mengintegrasikan kelompok tersebut ke dalam pemerintahan baru.

Langkah ketiga, Al-Sharaa disebut mencapai kesepakatan dengan para pemuka dan tokoh masyarakat di provinsi selatan Suwaida untuk mengintegrasikan wilayah itu sepenuhnya ke dalam institusi negara.

Di sisi lain, situasi di selatan Suriah dipandang tetap rawan karena Israel disebut telah menduduki bagian baru wilayah Suriah sejak jatuhnya rezim Assad. Israel juga dituding berupaya menghasut komunitas Druze di selatan agar menentang pemerintahan Al-Sharaa.

Meski pada awalnya Israel berupaya membingkai tindakannya sebagai respons terhadap ancaman keamanan, arah kebijakannya dinilai makin jelas setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada 23 Februari mengumumkan strategi jangka menengah dan panjang Israel di Suriah. Strategi itu mencakup empat tujuan.

Pertama, mengesahkan pendudukan di Dataran Tinggi Golan dan Gunung Hermon. Israel disebut berupaya mengukuhkan pendudukannya atas zona penyangga di Golan dan puncak strategis Gunung Hermon sebagai fakta yang tidak dapat diubah, dengan mengaitkan kehadirannya pada ancaman jangka panjang yang diklaim berasal dari Suriah. Meski wilayah yang diduduki disebut relatif kecil, Israel diyakini menilai dapat mempertahankannya, baik untuk dianeksasi permanen maupun untuk memperkuat posisi tawar dalam negosiasi masa depan dengan pemerintahan baru di Damaskus.

Kedua, menciptakan perpecahan di kalangan Druze di selatan Suriah. Israel disebut berusaha menciptakan jarak antara komunitas Druze dan pemerintahan baru di Damaskus, dengan tujuan mendirikan wilayah otonom Druze sebagai zona penyangga antara Suriah dan Israel. Upaya ini disebut dilakukan melalui dorongan sentimen separatis, memosisikan diri sebagai pelindung, mendorong agar wilayah selatan dijadikan zona demiliterisasi tanpa tentara Suriah, serta rencana mengizinkan warga Druze bekerja di Israel untuk mempererat ketergantungan.

Ketiga, menghancurkan sisa aset militer Suriah. Israel disebut menargetkan sisa-sisa aset militer yang menjadi milik negara Suriah setelah jatuhnya rezim Assad, dengan tujuan melemahkan kemampuan Suriah menegakkan kontrol atas seluruh wilayahnya dan menangani tantangan keamanan internal. Tantangan itu disebut mencakup SDF, sel-sel rezim lama di pesisir, dan kelompok bersenjata di selatan. Strategi ini dinilai sejalan dengan kepentingan Israel untuk mendorong separatisme di wilayah perbatasan guna melemahkan otoritas pusat di Damaskus.

Keempat, melemahkan peran Turki di Suriah dan Timur Tengah. Israel disebut berupaya menekan pengaruh Turki dalam dinamika baru Suriah melalui berbagai cara, termasuk memperkuat pengaruh di kalangan Druze di selatan, mendiskreditkan pemerintahan baru Suriah di mata komunitas internasional, serta melobi pemerintahan Presiden AS Donald Trump agar tidak mengakui Al-Sharaa. Israel juga disebut mendorong agar sanksi terhadap Suriah tetap diberlakukan, serta menekan Washington untuk mendukung keberadaan militer Rusia di Suriah sebagai penyeimbang terhadap pengaruh Turki.

Dalam konteks ini, upaya Al-Sharaa menyatukan kembali Suriah dinilai dapat menjadi tantangan bagi ambisi Israel. Meski skenario pembagian Suriah, federalisasi, atau menjadikan selatan sebagai zona demiliterisasi tanpa tentara Suriah disebut tidak mungkin dan tidak realistis, Israel diperkirakan tetap mempertahankan pendudukannya atas zona penyangga dan puncak strategis Gunung Hermon dalam waktu lama.

Israel juga disebut berupaya memanfaatkan masa transisi pembangunan institusi negara, termasuk militer dan keamanan, untuk terus melancarkan serangan di berbagai wilayah Suriah. Serangan-serangan itu disebut dilakukan dengan dalih menghadapi ancaman potensial atau mencegah senjata jatuh ke tangan kelompok yang dianggap mengancam Israel. Pendekatan ini dinilai berisiko karena dapat mengganggu stabilitas internal Suriah dan menghambat pembangunan institusi militer yang kuat.

Meski demikian, opsi perang dengan Israel disebut tidak masuk agenda Al-Sharaa saat ini. Prioritasnya dinyatakan berada pada keberhasilan transisi pemerintahan, pembangunan kembali negara, serta menjalin hubungan dengan negara-negara Barat untuk mencabut sanksi dan memulai rekonstruksi.

Dalam Konferensi Timur-Tengah (KTT) Darurat Liga Arab di Kairo, Al-Sharaa menegaskan pentingnya kembali ke Perjanjian Pemisahan Pasukan 1974 antara Suriah dan Israel, termasuk penarikan Israel dari wilayah baru yang didudukinya setelah jatuhnya rezim Assad. Ia disebut mengembangkan tiga strategi utama untuk menghadapi tantangan Israel.

Pertama, menegaskan komitmen pada perjanjian pemisahan pasukan, sekaligus menunjukkan kesediaan menghindari konfrontasi militer untuk meredakan ketegangan dan menjaga fokus pada stabilitas internal.

Kedua, mengatasi upaya eksploitasi perpecahan sektarian dan etnis. Al-Sharaa disebut berupaya mengintegrasikan komunitas-komunitas di perbatasan—di timur laut, pesisir, dan selatan—ke dalam pemerintahan baru agar perpecahan sosial tidak dapat digunakan sebagai alat untuk mengendalikan situasi di Suriah.

Ketiga, meningkatkan pengakuan internasional terhadap pemerintahannya. Dengan legitimasi internasional, Suriah disebut berharap dapat mendorong tekanan global terhadap Israel agar menghentikan agresi dan mengembalikan kondisi di selatan seperti sebelum jatuhnya rezim Bashar Al-Assad.

Selain itu, Al-Sharaa juga disebut memperluas ruang gerak menghadapi Israel dengan memperdalam kemitraan baru Suriah-Turki. Meski ada rencana penandatanganan perjanjian pertahanan bersama, ia dikatakan masih berhati-hati. Namun, jika ancaman Israel terhadap stabilitas dan persatuan Suriah meningkat, perjanjian itu disebut bisa diaktifkan untuk memperoleh dukungan Turki dalam memperkuat dan mempersenjatai tentara Suriah yang baru.

Pada akhirnya, ancaman Israel disebut menjadi hambatan besar bagi transformasi politik Suriah, tetapi sekaligus dapat menjadi peluang bagi Al-Sharaa untuk merumuskan strategi yang lebih komprehensif, memperluas pengakuan internasional, dan mencegah konflik berskala besar antara Suriah dan Israel di masa depan.