Konsultan dan perencana keuangan Elvi Diana menilai transparansi investigasi serta akuntabilitas manajemen menjadi hal krusial dalam penanganan kasus dana nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk di Aek Nabara, Sumatera Utara.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, Elvi menyebut kedua aspek tersebut diperlukan bukan hanya untuk menuntaskan perkara, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Dana yang dilaporkan hilang diketahui merupakan milik jemaat gereja di wilayah setempat.
Elvi menuturkan nasabah perbankan semestinya memperoleh perlindungan penuh. Karena itu, ia memandang kasus ini perlu menjadi pengingat untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Menurutnya, penyelesaian perkara tidak cukup berhenti pada pengembalian dana nasabah. Proses penanganan juga perlu dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan agar publik memperoleh kejelasan mengenai penyebab kejadian, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah perbaikan yang akan dijalankan.
Dalam konteks tersebut, Elvi mendorong penguatan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dan pengawas. Ia berpendapat kasus ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan internal perbankan yang perlu segera dievaluasi.
Elvi juga menyoroti pentingnya penerapan dual control dan due diligence dalam setiap transaksi perbankan, terutama yang berkaitan dengan penempatan dana nasabah, baik dalam bentuk investasi konvensional maupun instrumen investasi lainnya. Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional dan sistem pengendalian internal, khususnya di tingkat kantor cabang.
Sebelumnya, OJK menyatakan telah memanggil direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan serta menegaskan agar langkah penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab atas kasus dana nasabah di KCP Aek Nabara.
Direksi BNI menargetkan pengembalian dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara yang terdampak dugaan penyimpangan dana sekitar Rp28 miliar dapat diselesaikan pada pekan ini.

