Jakarta — Konsultan dan perencana keuangan Elvi Diana menilai transparansi dalam proses investigasi serta akuntabilitas manajemen menjadi hal krusial dalam penanganan kasus dana nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk di Aek Nabara, Sumatera Utara.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, Elvi menyatakan dua aspek tersebut diperlukan tidak hanya untuk menuntaskan perkara, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Dana yang dilaporkan hilang diketahui merupakan milik jemaat gereja di wilayah setempat.
Menurut Elvi, nasabah perbankan semestinya mendapatkan perlindungan penuh. Ia menilai kasus ini perlu menjadi pengingat untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Elvi menekankan penyelesaian perkara tidak cukup berhenti pada pengembalian dana nasabah. Ia mendorong agar proses penanganan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga publik memperoleh kejelasan mengenai penyebab kejadian, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah perbaikan yang akan dijalankan.
Dalam konteks itu, ia mendorong penguatan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dan pengawas. Elvi berpendapat kasus tersebut menunjukkan adanya celah dalam pengawasan internal perbankan yang perlu segera dievaluasi.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan dual control dan due diligence dalam setiap transaksi perbankan, terutama yang berkaitan dengan penempatan dana nasabah, baik dalam bentuk investasi konvensional maupun instrumen investasi lainnya. Selain itu, ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional dan sistem pengendalian internal, khususnya di tingkat kantor cabang.
Sebelumnya, OJK menyatakan telah memanggil direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan serta menegaskan agar langkah penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab atas kasus dana nasabah di KCP Aek Nabara.

