Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026. Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik titip-menitip dalam penerimaan siswa baru.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahasan saat membuka kegiatan sosialisasi kepada ketua RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Kota yang digelar di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (21/04/2026).
Menurut Bahasan, setiap kebijakan pemerintah perlu disosialisasikan dan dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat agar program yang dijalankan selaras dengan kebutuhan dan aspirasi warga. “Setiap program pemerintah tidak terlepas dari aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan sosialisasi menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya usai membuka kegiatan.
Ia menyampaikan pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama melalui sektor pendidikan. Bahasan menilai pendidikan menjadi kunci untuk meningkatkan derajat dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga mengajak para ketua RT dan RW untuk aktif menyampaikan persoalan di lingkungan masing-masing. Ia mengatakan pemerintah membuka ruang komunikasi seluas-luasnya untuk mencari solusi bersama, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang membutuhkan perhatian lebih.
Menjelang pelaksanaan PPDB, Bahasan menegaskan penolakannya terhadap praktik titip-menitip, baik kepada pihak sekolah maupun pemerintah. “Saya tidak ingin ada praktik titip-menitip, baik kepada pihak sekolah maupun pemerintah. Jika ditemukan, akan kami tindak tegas,” katanya.
Ia berharap pelaksanaan PPDB yang bersih dan transparan dapat menciptakan rasa keadilan sekaligus ketenangan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Camat Pontianak Kota, Anisah Nurbayani, menjelaskan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan agenda rutin tahunan untuk membekali para ketua RW dan RT agar semakin optimal menjalankan fungsi sebagai mitra pemerintah. Kegiatan ini, kata dia, juga bertujuan memperkuat sinergi, koordinasi, serta menyamakan persepsi dalam mendukung pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah.
Anisah menyebut jumlah peserta yang hadir sebanyak 190 orang, terdiri dari 120 ketua RW dan 70 ketua RT. Adapun jumlah ketua RT di Kecamatan Pontianak Kota mencapai 521 orang, sehingga tidak seluruhnya dapat dihadirkan karena keterbatasan kapasitas tempat.
Dalam sosialisasi tersebut, materi yang disampaikan berfokus pada kebijakan PPDB Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya di sektor pendidikan. Selain itu, peserta juga mendapatkan sosialisasi terkait program SPALD-T (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat) yang direncanakan segera dilaksanakan di Kota Pontianak.

