Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengkritik penanganan kepolisian terhadap kasus tambang emas ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti. Walhi menilai proses penegakan hukum tidak transparan dan terkesan mandek.
Walhi NTT menyebut kepolisian sebelumnya telah mengamankan sejumlah pelaku tambang emas ilegal. Namun, hingga kini belum ada penjelasan terbuka kepada publik mengenai perkembangan proses hukum. Menurut Walhi, informasi tentang status para pelaku, sejauh mana penyidikan berjalan, serta ada tidaknya pengungkapan jaringan yang lebih besar belum pernah disampaikan secara jelas.
Yulianto Behar Nggalimara dari Divisi Hukum Walhi NTT menilai situasi tersebut mencerminkan kegagalan dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa penanganan kasus berjalan tanpa keterbukaan dan cenderung berhenti di tengah jalan.
“Publik berhak tahu, sudah sejauh mana proses hukum berjalan? Siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka? Apakah ada aktor besar di balik praktik ini yang disentuh hukum atau justru dilindungi?” ujar Yulianto, yang akrab disapa Uyan, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4/2026).
Uyan menegaskan, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) bukan sekadar pelanggaran biasa. Menurutnya, praktik tersebut merupakan kejahatan serius yang berpotensi mengancam sumber air, ketahanan pangan, serta keselamatan masyarakat Sumba Timur secara luas.
Walhi NTT menilai ketidakjelasan penanganan kasus dapat membuka peluang pelaku kembali beroperasi, melemahkan efek jera terhadap kejahatan lingkungan, serta memunculkan dugaan pembiaran atau lemahnya komitmen penegakan hukum. Kondisi itu juga dinilai dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Jika aparat penegak hukum tidak mampu atau tidak serius menuntaskan kasus ini secara terbuka, maka wajar publik mempertanyakan integritas dan keberpihakan institusi kepolisian. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap pelaku yang memiliki modal dan jaringan,” lanjutnya.
Atas dasar itu, Walhi NTT mendesak kepolisian segera membuka perkembangan penanganan kasus kepada publik, termasuk jumlah tersangka, pasal yang dikenakan, serta tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Walhi juga meminta pengusutan dilakukan hingga aktor intelektual dan pemodal di balik tambang ilegal, serta memastikan tidak ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.
Walhi NTT menyatakan akan terus memantau dan mengawal kasus tersebut. Organisasi itu juga menyebut tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi apabila tidak ada kejelasan dari aparat penegak hukum di daerah.
“Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan merupakan satu-satunya jalan untuk menghentikan perusakan lingkungan yang semakin meluas di Sumba Timur,” kata Uyan.

