Aceh Masuk 10 Besar Provinsi Termiskin, Sorotan Mengarah pada Pengelolaan Otsus dan Lapangan Kerja

Aceh Masuk 10 Besar Provinsi Termiskin, Sorotan Mengarah pada Pengelolaan Otsus dan Lapangan Kerja

Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menempatkan Aceh dalam jajaran 10 besar provinsi termiskin di Indonesia memicu sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Kritik mengarah kepada Pemerintah Aceh yang dinilai belum berhasil membawa masyarakat keluar dari kemiskinan, meski daerah ini sejak masa pascakonflik didukung anggaran dana otonomi khusus (otsus) serta pendapatan daerah dalam jumlah besar.

Di tengah besarnya alokasi anggaran, sebagian warga menilai dampak pembangunan belum dirasakan secara signifikan. Kemiskinan, sebagaimana digambarkan dalam tulisan ini, bukan sekadar perdebatan di ruang digital setelah rilis data BPS, melainkan persoalan yang telah lama dirasakan, termasuk di wilayah pesisir dan pedalaman. Kesenjangan sosial, keterbatasan rumah layak huni, serta pengangguran pada kelompok usia produktif disebut masih mudah ditemukan.

Masalah kemiskinan di Aceh pun dipandang sebagai isu lama yang kerap berulang. Upaya pengentasan kemiskinan dinilai tidak akan mencapai hasil yang jelas jika akar persoalan tidak dibongkar dan dibenahi.

Institusi ekstraktif dan pengelolaan anggaran

Salah satu faktor yang disorot adalah keberadaan institusi ekonomi-politik yang disebut “ekstraktif”, yaitu kondisi ketika sumber daya ekonomi dan politik cenderung dipusatkan dan dikendalikan elite untuk kepentingan mereka sendiri. Kerangka ini dirujuk dari pemikiran dalam buku Why Nations Fail (Daron Acemoglu dan James A. Robinson, 2012), yang dalam tulisan ini dianggap relevan untuk membaca situasi Aceh.

Di tengah kekayaan sumber daya, angka kemiskinan disebut tetap bertambah. Penulis menilai hal itu berkaitan dengan berkembangnya praktik institusi ekstraktif dalam pengelolaan kebijakan anggaran, termasuk dana otsus yang nilainya triliunan rupiah.

Sejumlah penelitian juga disinggung, salah satunya temuan LIPI yang menyebut “kue otsus menjadi arena persaingan antar elite di Aceh” (Siti Zuhro, 2018). Praktik rent-seeking oleh elite politik dan birokrasi dalam pengelolaan anggaran disebut berpotensi membuat kepentingan publik terabaikan, sehingga dana otsus yang semestinya menjadi modal penggerak pembangunan pascakonflik dan tsunami dinilai belum termanfaatkan maksimal bagi rakyat.

Kapabilitas dan terbatasnya peluang kerja

Faktor kedua yang diangkat adalah kapabilitas atau tingkat kemampuan individu untuk mencapai kesejahteraan, mengacu pada pendekatan ekonom Amartya Sen. Dalam konteks ini, masyarakat bisa saja memiliki aset, tetapi tidak cukup memiliki kemampuan atau dukungan sistem untuk mengubah aset tersebut menjadi sumber penghasilan yang meningkatkan kesejahteraan.

Contoh yang disebutkan adalah kepemilikan tanah atau sawah warisan yang tidak produktif karena letaknya jauh dari jangkauan irigasi atau karena infrastruktur irigasi tidak memadai. Akibatnya, lahan kerap menjadi “lahan tidur”, padahal mayoritas masyarakat Aceh bekerja di sektor pertanian, bukan industri.

Di luar pertanian, persoalan lain yang disorot adalah terbatasnya lapangan kerja. Banyak lulusan perguruan tinggi disebut menjadi pengangguran karena akses pekerjaan tidak tersedia atau tidak beragam. Kondisi ini memunculkan kemacetan (bottleneck) ketika sebagian besar lulusan hanya menunggu peluang kerja melalui seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), karena alternatif lapangan kerja dianggap minim.

Arah perbaikan yang diharapkan

Ke depan, harapan diarahkan kepada pemerintah agar kebijakan pengentasan kemiskinan dan pengangguran tidak berhenti pada slogan. Tujuan pembangunan, sebagaimana ditegaskan, bukan untuk “menyulap” semua warga menjadi kaya, melainkan memastikan pemerataan kesejahteraan melalui peran pemerintah yang inklusif.

Sejumlah langkah yang disarankan meliputi penguatan keterkaitan antara pendidikan berkualitas dengan ketersediaan beragam lapangan kerja (link and match), agar lulusan perguruan tinggi tidak terhambat oleh sempitnya peluang kerja. Pemerintah juga didorong merancang lembaga ekonomi yang inklusif serta menyiapkan stimulus anggaran untuk mengangkat daya ekonomi masyarakat menengah ke bawah, sekaligus mendorong tumbuhnya usaha kreatif dan inovasi di kalangan generasi muda.