Pemerintah Kabupaten Lumajang melantik Agus Yudiono sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Denok, Kecamatan Lumajang. Pelantikan tersebut dilakukan untuk memastikan kelangsungan tata kelola pemerintahan desa serta menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Agus Yudiono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat di Kantor Kecamatan Lumajang. Kini, ia dipercaya mengemban tugas sebagai Pj Kepala Desa Denok.
Dalam pelantikan ini, Pemkab Lumajang juga mendorong transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa.

