Ahli Dorong Kerangka Hukum Transaksi Barang Daur Ulang yang Terlacak Digital untuk Perkuat Ekonomi Sirkular

Ahli Dorong Kerangka Hukum Transaksi Barang Daur Ulang yang Terlacak Digital untuk Perkuat Ekonomi Sirkular

Sejumlah pakar menilai pembentukan kerangka hukum untuk transaksi barang daur ulang yang dapat dilacak secara digital menjadi kebutuhan mendesak di tengah agenda transisi hijau dan upaya pengurangan emisi. Pandangan itu mengemuka dalam lokakarya nasional “Hukum, Keadilan dan Pembangunan” (LJDC 2026) yang digelar pada 21 April di Kota Ho Chi Minh, diselenggarakan oleh Universitas Ekonomi dan Keuangan Kota Ho Chi Minh bersama unit-unit terkait.

Nguyen Thi Thanh Mai dari Universitas Ton Duc Thang menekankan bahwa transaksi barang daur ulang tidak sekadar perpindahan aset. Menurutnya, transaksi juga berkaitan dengan pencatatan, pengelolaan, dan pemantauan data mengenai asal-usul, proses daur ulang, serta sirkulasi produk. Data tersebut dinilai menjadi fondasi untuk memastikan transparansi, memudahkan verifikasi, dan meningkatkan efektivitas pengelolaan negara dalam kerangka ekonomi sirkular.

Mai menilai praktik hukum saat ini masih menyisakan celah dalam pengaturan aktivitas tersebut. Karena itu, ia mendorong penyempurnaan kerangka hukum agar transaksi barang daur ulang yang dapat ditelusuri dapat diformalkan, sekaligus menjamin keterbukaan informasi dan mendukung pembangunan pasar daur ulang yang berkelanjutan.

Dari sektor industri, Dang Vu Minh Hoang dari Universitas Ekonomi dan Keuangan Kota Ho Chi Minh menyoroti kebutuhan transformasi kuat pada industri tekstil dan garmen Vietnam untuk memenuhi tuntutan ketertelusuran dan transparansi sepanjang siklus hidup produk, sejalan dengan Peraturan Desain Ramah Lingkungan untuk Produk Berkelanjutan (ESPR).

Hoang menyebut Vietnam telah memiliki sejumlah kerangka hukum, termasuk Keputusan 37/2026/ND-CP dan Undang-Undang No. 78/2025/QH15 yang mengubah serta melengkapi Undang-Undang tentang Mutu Produk dan Barang. Namun, ia menilai praktik di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan kapasitas penegakan oleh pelaku usaha, terutama untuk memenuhi standar lingkungan internasional dan memastikan transparansi rantai pasokan.

Ia menegaskan perlunya solusi yang mendorong transparansi informasi produk melalui paspor produk agar daya saing meningkat dan tujuan pembangunan berkelanjutan industri tekstil dan garmen dapat tercapai di era ekonomi sirkular. Hoang juga merekomendasikan agar perusahaan menggeser pola pikir dari “kepatuhan biaya” menjadi “investasi strategis”, meningkatkan manajemen risiko teknologi, serta memperkuat kerja sama internasional.

Di sisi lain, Nguyen Thai Cuong dari Universitas Hukum Kota Ho Chi Minh mengangkat isu siklus hidup perangkat elektronik yang kian pendek, yang dinilainya memicu peningkatan limbah dan tekanan lingkungan. Ia menilai Hak untuk Memperbaiki (Right to Repair/R2R) merupakan instrumen penting untuk membentuk kembali konsep hak milik dalam ekonomi sirkular.

Cuong mendorong agar R2R diintegrasikan ke dalam hukum domestik untuk menghapus hambatan teknis, melindungi hak milik, dan mempercepat transisi menuju ekonomi hijau. Ia juga mengusulkan pembentukan mekanisme pengecualian kekayaan intelektual yang terkontrol (sandbox) guna memastikan kepatuhan terhadap komitmen internasional.

Dengan menelaah pengalaman Uni Eropa dalam menetapkan batas antara hak kekayaan intelektual produsen (OEM) dan hak konsumen, serta membandingkannya dengan hukum Vietnam, Cuong menilai terdapat kesenjangan dalam pengelolaan pasar purna jual. Ia kemudian mengusulkan peta jalan untuk mengadaptasi R2R ke dalam hukum domestik, sekaligus menjaga perlindungan kekayaan intelektual dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

Cuong juga menyampaikan sejumlah gagasan lain, antara lain penerapan mekanisme transparansi melalui indeks kemampuan perbaikan dan label produk ramah lingkungan, peninjauan kontrak untuk melindungi hak konsumen, serta pembangunan pasar jasa perbaikan dan suku cadang sebagai pasar independen. Menurutnya, langkah tersebut dapat membatasi praktik monopoli dan memastikan akses suku cadang dengan biaya yang wajar.

Ia menambahkan pentingnya mengaitkan R2R dengan instrumen ekonomi dan standar lingkungan seperti ESG, tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility/EPR), serta kredit lingkungan, agar kepatuhan dapat berubah menjadi keunggulan kompetitif dan memperkuat ekonomi sirkular yang berkelanjutan.

Dalam sesi lain, Ngo Minh Hai dari Universitas Ekonomi dan Keuangan Kota Ho Chi Minh menilai kerangka hukum yang kokoh, disertai solusi teknologi, menjadi kunci membantu bisnis beralih dari model pertumbuhan tradisional menuju model yang lebih berkelanjutan dan kompetitif secara global.

Sementara itu, Nguyen Thi Thu Trang dari Fakultas Hukum Universitas Ekonomi dan Keuangan Kota Ho Chi Minh menekankan peran desain ramah lingkungan untuk meminimalkan dampak lingkungan produk. Berdasarkan perbandingan pengalaman internasional, ia menyarankan Vietnam mengkaji dan menerbitkan regulasi khusus mengenai desain produk sirkular, serupa dengan pendekatan Uni Eropa.

Trang menjelaskan bahwa prinsip desain perlu diarahkan untuk mengurangi konsumsi sumber daya, meningkatkan daya tahan, kemudahan perbaikan, penggunaan kembali, dan daur ulang, sekaligus membatasi penggunaan bahan serta bahan kimia berbahaya. Untuk produk berisiko polusi tinggi, ia menilai perlu ada ketentuan penilaian siklus hidup sejak tahap desain hingga pengendalian dampak lingkungan secara menyeluruh.

Ia juga menekankan pentingnya pengembangan standar teknis secara serentak agar tidak terfragmentasi di berbagai sektor. Sejumlah kelompok produk, seperti peralatan listrik dan elektronik, kemasan, baterai, tekstil, dan plastik, disebut perlu diprioritaskan dalam penyusunan standar desain ramah lingkungan dan pedoman teknis yang lebih spesifik.

Terkait EPR, Trang menilai instrumen ini penting untuk meminimalkan limbah dan polusi serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Ia menyarankan Vietnam mempelajari penerapan mekanisme penyesuaian biaya EPR berdasarkan karakteristik lingkungan produk (ekomodulasi biaya), sebagaimana dipraktikkan di Uni Eropa.

Menurutnya, besaran biaya EPR sebaiknya ditetapkan berdasarkan kemampuan daur ulang, potensi penggunaan kembali, dan dampak lingkungan produk: lebih rendah untuk produk yang ramah lingkungan dan mudah didaur ulang, serta lebih tinggi untuk produk yang sulit didaur ulang atau mengandung bahan berbahaya. Di saat yang sama, ia menilai persyaratan transparansi perlu diperkuat melalui kewajiban perusahaan mengungkap data komposisi material dan kemampuan daur ulang untuk mendukung pengelolaan limbah yang lebih efektif.

Sejumlah pemikiran yang disampaikan dalam lokakarya tersebut menyoroti kebutuhan memperkuat tata kelola pasar daur ulang dan rantai pasok melalui transparansi, ketertelusuran, serta penyelarasan regulasi dan standar. Para ahli menilai kombinasi kerangka hukum dan dukungan teknologi menjadi prasyarat penting untuk mendorong ekonomi sirkular yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.