Akademisi Nilai Fungsi RTH Taman Sari Banda Aceh Belum Optimal, Minta Reorientasi Tata Ruang

Akademisi Nilai Fungsi RTH Taman Sari Banda Aceh Belum Optimal, Minta Reorientasi Tata Ruang

Akademisi muda Aceh, Nuzulul Fahmi, menyoroti kondisi Taman Sari Banda Aceh yang dinilai belum optimal menjalankan fungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dalam keterangannya pada Rabu (24/2/2026), ia menilai kawasan strategis tersebut semestinya menjadi ikon ruang publik hijau kota, namun pemanfaatannya masih didominasi bangunan sehingga fungsi ekologis dan sosialnya belum maksimal dirasakan masyarakat.

Menurut Nuzulul, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal perlu menjadikan pembenahan Taman Sari sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan visi kota yang sejuk, nyaman, dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa RTH bukan sekadar unsur estetika, melainkan fondasi kualitas lingkungan perkotaan yang berkaitan dengan kesehatan, keseimbangan ekologi, dan interaksi sosial warga.

Ia juga menyoroti proporsi ruang terbuka di Taman Sari yang dinilai tidak ideal. Mengacu pada prinsip tata ruang RTH, luas bangunan di dalam kawasan hijau seharusnya maksimal 20 persen dari total area. Namun, menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan dominasi struktur fisik lebih besar, sehingga ruang vegetasi dan ruang terbuka publik menjadi terbatas.

“Jika fungsi RTH ingin optimal, komposisi ruang hijau harus menjadi prioritas, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Nuzulul mengingatkan bahwa secara normatif, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mewajibkan setiap kota menyediakan minimal 30 persen RTH dari luas wilayah, terdiri atas 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat. Ia menjelaskan RTH merupakan area tempat tumbuh tanaman yang berfungsi sebagai paru-paru kota, resapan air, serta ruang rekreasi dan aktivitas masyarakat.

“RTH adalah ruang hidup bersama yang menjaga keseimbangan lingkungan dan keharmonisan sosial kota,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut ruang terbuka hijau ideal seharusnya mampu mengakomodasi aktivitas fisik warga, mulai dari berjalan kaki, olahraga, bermain anak, hingga ruang interaksi komunitas. Karena itu, ia mendorong agar revitalisasi Taman Sari diarahkan pada penguatan vegetasi, pengurangan dominasi bangunan, serta peningkatan fungsi publik yang ramah keluarga dan inklusif.

“Kota yang sehat adalah kota yang memberi ruang hidup bagi warganya,” ujar Nuzulul.

Sebagai perbandingan, ia mencontohkan Bandung dan Surabaya yang dinilai berhasil menjadikan RTH sebagai identitas kota melalui penataan taman publik yang luas, bersih, dan fungsional. Menurutnya, Banda Aceh memiliki peluang mengikuti langkah serupa jika pemerintah kota melakukan reorientasi tata ruang secara konsisten dan kolaboratif.

“Ini momentum bagi kepemimpinan Illiza untuk menghadirkan Banda Aceh sebagai kota hijau yang sejuk dan nyaman. Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan agar Taman Sari benar-benar menjadi paru-paru kota,” pungkasnya.