Sukabumi — Aliansi Kaum Muda Sukabumi Melawan menggelar konsolidasi dan diskusi publik di Cafe Kenanga Selabintana, Rabu, 15 April 2026. Forum tersebut menyoroti krisis transparansi informasi publik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang dinilai menjadi salah satu titik lemah tata kelola pemerintahan dan disebut berpotensi mengancam ketahanan nasional.
Dalam diskusi, peserta mengulas kondisi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang dinilai masih lemah dalam implementasi keterbukaan informasi publik. Mereka menilai akses terhadap dokumen perencanaan, realisasi anggaran, hingga tindak lanjut hasil pengawasan masih minim, sehingga prinsip transparansi dianggap belum dijalankan secara optimal.
Kondisi itu, menurut forum, diperparah oleh belum maksimalnya peran perangkat daerah dalam menyediakan informasi yang cepat, akurat, dan dapat diakses publik secara luas. Aliansi menegaskan bahwa lemahnya transparansi tidak hanya persoalan administratif, melainkan mencerminkan persoalan struktural dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Aliansi menilai kurangnya keterbukaan membuka ruang terjadinya maladministrasi, memperbesar potensi penyimpangan, serta penyalahgunaan wewenang. Situasi tersebut dinilai dapat menghambat fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya pemerintahan yang baik.
Menurut Aliansi, Pemerintah Daerah Sukabumi belum menempatkan keterbukaan informasi sebagai prioritas utama dalam pelayanan publik. Informasi yang seharusnya menjadi hak masyarakat disebut masih terkesan dibatasi, sehingga partisipasi publik dinilai tidak berjalan secara substantif.
Dalam forum itu juga disampaikan pandangan bahwa pengelolaan informasi yang eksklusif oleh birokrasi menciptakan ketimpangan relasi antara pemerintah dan masyarakat. Akibatnya, berbagai potensi penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan dinilai sulit terpantau dan cenderung tidak tersentuh.
Diskusi tersebut disebut sebagai upaya membangun kesadaran kritis bahwa transparansi merupakan fondasi pemerintahan yang akuntabel dan demokratis. Aliansi menilai tanpa keterbukaan, mekanisme pengawasan publik akan kehilangan daya tekan.
Seorang Kasubdit Lemhannas yang hadir memberikan perspektif strategis dengan menekankan keterkaitan transparansi informasi publik dan ketahanan nasional. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang tertutup berpotensi melemahkan dimensi ketahanan sosial dan politik, terutama ketika akses informasi dibatasi dan ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara meningkat.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memicu disintegrasi sosial, melemahkan legitimasi pemerintah, dan menciptakan kerentanan terhadap stabilitas nasional. Karena itu, pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelayanan publik dinilai perlu menghadirkan sistem yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Koordinator Aliansi Kaum Muda Sukabumi Melawan, Vicran, menyampaikan kecaman terhadap lemahnya transparansi yang disebut berimplikasi pada munculnya indikasi maladministrasi atau bahkan penyelewengan kewenangan di lingkungan Pemerintah Daerah Sukabumi. Ia menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta beberapa pengadaan yang nilainya disebut fantastis dan dinilai tidak selaras dengan prinsip efisiensi.
Menurut Vicran, temuan tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera berbenah. Namun, ia menyatakan kritik, saran, dan partisipasi masyarakat justru diabaikan tanpa kejelasan dan tindak lanjut.
“Ketika temuan BPK atau data publik yang diketahui masyarakat tak bisa dipertanggungjawabkan sampai tidak ditindaklanjuti secara terbuka dan akuntabel, maka yang terjadi adalah pembiaran terhadap potensi maladministrasi dan penyalahgunaan. Ini bukan hanya kegagalan administratif, tetapi bentuk ketidakpedulian pemerintah daerah terhadap prinsip good governance,” kata Vicran.

