Saat Dewan Keamanan PBB menggelar pemungutan suara atas rancangan resolusi yang diajukan Amerika Serikat untuk mengatur Gaza berdasarkan rencana Presiden Donald Trump, kegelisahan muncul di kalangan masyarakat dan elite politik Palestina. Sejumlah pihak menilai rancangan keputusan tersebut lebih menguntungkan Israel, sementara tuntutan Palestina ditempatkan dalam posisi yang lebih longgar.
Rancangan resolusi itu menempatkan penekanan besar pada pelucutan senjata kelompok perlawanan melalui mekanisme transisi internasional yang memiliki kewenangan luas. Di sisi lain, penarikan mundur tentara Israel dikaitkan langsung dengan situasi keamanan. Konsekuensinya, militer Israel dinilai berpotensi tetap menjadi pemain utama dalam struktur keamanan Gaza, sehingga memunculkan pertanyaan tentang bagaimana kelompok perlawanan akan merespons pengaturan baru tersebut.
Analis politik Wisam Afifa menilai, di balik narasi yang menyebut rancangan resolusi itu memperkuat gencatan senjata, membuka jalur bantuan kemanusiaan, dan memberi isyarat menuju negara Palestina, terdapat sejumlah risiko yang perlu dicermati. Ia menyebut kemungkinan Gaza berada di bawah kendali internasional selama bertahun-tahun, melemahnya sumber kekuatan Palestina akibat pelucutan senjata kelompok perlawanan, serta kembalinya Otoritas Palestina ke Gaza dengan syarat-syarat eksternal.
Afifa juga menyoroti kekhawatiran bahwa proses menuju negara Palestina dapat tertunda tanpa kepastian waktu maupun jaminan kedaulatan. Meski delapan negara Arab dan Islam menyatakan dukungan dan memandang rancangan resolusi itu sebagai langkah menuju penentuan nasib sendiri, Afifa menekankan dukungan tersebut semestinya disertai upaya memastikan hak-hak Palestina tidak dikorbankan.
Sejumlah faksi Palestina turut menyuarakan peringatan keras. Mereka menilai rancangan resolusi tersebut berpotensi menjadi bentuk perwalian internasional yang dapat meminggirkan keputusan nasional Palestina. Dalam memo politik, para faksi menilai format resolusi membuka ruang dominasi pihak luar atas pengelolaan Gaza, termasuk rekonstruksi yang dapat beralih ke lembaga internasional dengan kewenangan luas, sehingga mengurangi kendali rakyat Palestina atas urusan mereka sendiri.
Para faksi juga menegaskan isu senjata harus tetap menjadi bagian dari keputusan internal Palestina dan hanya dapat dibahas dalam konteks politik yang menjamin berakhirnya pendudukan. Dalam pembacaan Afifa, kelompok perlawanan kemungkinan akan menempuh tiga pendekatan: menolak secara politik dan menganggap resolusi tidak memiliki legitimasi nasional; mengambil sikap realistis dengan menerima keberadaan keputusan internasional tetapi membatasi ruang geraknya, termasuk mendorong agar pasukan internasional fokus pada bantuan dan rekonstruksi, bukan agenda keamanan; serta membangun kesatuan politik internal untuk menghadapi konsekuensi keputusan tersebut.
Sementara itu, analis Palestina Iyad al-Qara menilai penolakan kelompok perlawanan terhadap klausul pelucutan senjata sejalan dengan posisi mereka selama ini. Ia menyebut faksi-faksi Palestina tengah menggalang dukungan Arab yang menolak penggunaan pasukan internasional untuk melucuti senjata, karena dinilai bertentangan dengan keputusan KTT Arab dan Islam yang mengamanatkan pembentukan komite nasional Palestina untuk mengelola Gaza.
Al-Qara memperkirakan respons akhir kelompok perlawanan akan sangat bergantung pada teks final resolusi. Jika fokusnya mengarah pada pelucutan senjata atau mempertahankan kehadiran Israel di Gaza, ia menilai rekonstruksi dikhawatirkan hanya bersifat simbolis dan terbatas pada wilayah yang dikendalikan Israel atau kelompok yang selaras dengan kepentingannya.

