BENGKAYANG – Penanganan dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus narkotika di Kabupaten Bengkayang menjadi sorotan publik menyusul minimnya informasi resmi dari pihak berwenang. Seorang anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas dilaporkan ditangkap terkait dugaan kepemilikan sabu dalam jumlah besar.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, anggota Polsek Seluas berinisial DN, yang menjabat sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Seluas, Kecamatan Seluas, diamankan pada Rabu malam, 8 April 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. DN diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram.
Penangkapan tersebut disebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat. Dalam operasi itu, DN dikabarkan tidak sendirian, melainkan bersama seorang rekan yang disebut melarikan diri ke hutan.
Seorang warga Seluas yang enggan disebutkan namanya mengatakan kabar peristiwa itu cepat menyebar di masyarakat, termasuk informasi bahwa oknum yang diduga membawa sabu tersebut adalah Brigadir DN yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Seluas.
Kepala Desa Seluas, Roby, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci kronologi kejadian. “Brigadir DN ia adalah Bhabinkamtibmas Desa Seluas,” ujarnya. Roby menambahkan, dirinya baru mengetahui informasi itu setelah kabar penangkapan ramai beredar di masyarakat pada Jumat, 10 April 2026. Ia meminta agar detail penanganan kasus dikonfirmasi langsung kepada pihak berwenang.
Sementara itu, Humas Polres Bengkayang, Hendra, menyatakan belum dapat memberikan keterangan karena penanganan perkara disebut berada di tingkat Polda Kalbar. “Izin, masalah tersebut yang lebih tahu penanganannya kan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, jadi Humas Polres Bengkayang kurang mengerti, kami juga tidak bisa memberikan informasi,” ujarnya.
Hingga artikel ini disusun, Kabid Humas Polda Kalbar Bambang Suharyono belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat.
Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan narkotika. Minimnya keterangan resmi turut memunculkan pertanyaan di masyarakat terkait transparansi penanganan perkara tersebut.

