Aspirasi di Medan: Publik Dorong Reformasi Polri dan Penguatan Netralitas dari Intervensi Politik

Aspirasi di Medan: Publik Dorong Reformasi Polri dan Penguatan Netralitas dari Intervensi Politik

Komisi Percepatan Reformasi Polri kembali menyerap aspirasi publik dan mendapati dorongan kuat agar kepolisian semakin independen dari campur tangan politik. Masukan itu mengemuka dalam pertemuan yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, dengan melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, hingga perwakilan organisasi masyarakat sipil.

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, mengatakan forum tersebut menghadirkan beragam pandangan baru yang mempertegas harapan publik terhadap institusi Polri. “Semua ingin polisi berubah ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Mahfud menekankan bahwa mayoritas personel Polri masih menjalankan tugas dengan baik dan profesional. Namun, ia mengakui tetap ada sejumlah kasus oknum yang mencoreng institusi.

Dari berbagai daerah, Mahfud menyebut keluhan publik terhadap pelayanan kepolisian memiliki pola serupa. Isu yang banyak disorot antara lain transparansi, profesionalisme, hingga potensi intervensi politik. Menurutnya, kesamaan keluhan tersebut menunjukkan masyarakat memiliki kepekaan dalam menilai persoalan kepolisian.

Ia menambahkan, reformasi yang sedang dipercepat komisi akan mengikutsertakan masyarakat dalam penyusunan kebijakan agar lebih adil, terbuka, dan substantif.

Dalam forum yang sama, Dekan Fakultas Hukum USU Mahmul Siregar menyoroti perlunya perubahan budaya kerja di internal kepolisian. Ia menilai Polri perlu memperkuat karakter pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, bukan semata menjalankan perintah berdasarkan struktur komando.

Mahmul mengusulkan pola rekrutmen yang lebih transparan dengan menggandeng perguruan tinggi, penguatan pendidikan etika, serta pembukaan jalur pengembangan karier yang lebih profesional. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan berlapis, baik internal maupun oleh publik, agar masyarakat dapat ikut mengawasi kinerja polisi.

“Polri harus memiliki sistem yang bisa diakses publik, termasuk SOP pelayanan dan hak-hak masyarakat,” katanya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Sumatera Utara Soekirman menyuarakan keinginan agar Polri benar-benar menjaga netralitas di tengah dinamika politik nasional. Ia menilai keberpihakan aparat dapat merugikan kelompok rentan seperti petani, buruh, dan masyarakat adat.

“Polisi jangan lagi dijadikan alat politik. Kami ingin Polri hadir sebagai pengayom seluruh warga,” tegasnya. Selain menekankan netralitas, Soekirman juga mengusulkan pembaruan kurikulum pendidikan Polri agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui rangkaian pertemuan tersebut, Komisi Percepatan Reformasi Polri menyatakan komitmennya mendorong transformasi besar-besaran yang tidak hanya menyasar aspek struktural, tetapi juga kultur dan tata kelola kepolisian. Harapannya, Polri dapat tampil sebagai institusi yang melayani, melindungi, dan dipercaya publik tanpa bayang-bayang kepentingan politik.