Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia membentuk Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026. Pembentukan satgas ini disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama yang disaksikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia Dian Siswarini, Jumat (20/02/2026), di Gedung Telkom Hub, Jakarta.
Ossy Dermawan mengatakan pengamanan aset negara menjadi hal penting karena berkaitan dengan ketertiban dan tata kelola. Ia berharap keberadaan satgas dapat membantu Telkom Indonesia mewujudkan tata kelola yang baik dalam urusan pertanahan.
Dari Kementerian ATR/BPN, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo Prijono. Sementara dari PT Telkom Indonesia, dokumen ditandatangani Direktur Legal & Compliance Andy Kelana serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Arthur Angelo.
Ruang lingkup kerja satgas mencakup dukungan percepatan proses penyertipikatan tanah PT Telkom Indonesia, mulai dari penerbitan sertipikat baru, pembaruan, perpanjangan sertipikat, hingga peningkatan hak atas tanah. Satgas juga mendukung langkah penanganan permasalahan sengketa tanah yang melibatkan aset Telkom Indonesia.
Satgas yang ditetapkan pada 20 Februari 2026 ini dijadwalkan bekerja selama satu tahun hingga 19 Februari 2027. Dalam periode tersebut, Ossy berharap komunikasi, koordinasi, dan strategi penanganan dapat berjalan lebih terpadu.
Menurut Ossy, pendekatan yang sebelumnya dilakukan masing-masing regional ke kantor pertanahan di daerah kini diharapkan menjadi lebih sistematis dengan tujuan dan sasaran yang telah ditentukan. Ia menargetkan seluruh aset Telkom dapat tersertipikatkan, serta aset yang bermasalah di luar ranah pengadilan dapat diselamatkan.
Direktur Utama PT Telkom Indonesia Dian Siswarini menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam upaya penyelamatan aset perusahaan. Ia berharap satgas dapat menghadirkan langkah dan terobosan inovatif dalam penyelesaian aset, sekaligus mendorong tindakan tegas untuk melindungi aset yang dimiliki.
Dalam kegiatan tersebut, Ossy turut didampingi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator Kementerian ATR/BPN. Sejumlah jajaran PT Telkom Indonesia juga hadir mengikuti kegiatan.

