Banjir Berulang di Perumahan Muktisari Tahap III Jember, Warga Mengadu ke Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang

Banjir Berulang di Perumahan Muktisari Tahap III Jember, Warga Mengadu ke Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang

Persoalan banjir yang berulang di Perumahan Muktisari Tahap III, Lingkungan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, belum juga menemukan penyelesaian. Setelah banjir kembali merendam rumah warga dalam kejadian terbaru, warga akhirnya mengadukan masalah tersebut ke Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang (ITR) Jember, Rabu (25/2/2026).

Perwakilan warga, Tedy, mengatakan banjir di kawasan tersebut telah berlangsung hampir sepuluh tahun tanpa solusi permanen. Ia menyebut banjir besar pernah terjadi pada 2014, 2015, dan 2017, dengan dampak terparah pada 2015. Setelah sempat mereda, banjir kembali terjadi pada Desember 2024 dan kembali terulang pada awal 2026.

“Setiap hujan deras, kami selalu khawatir. Yang paling parah tahun 2015, dan sampai sekarang belum ada penyelesaian menyeluruh,” ujar Tedy usai audiensi di Aula Prajamukti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Tedy menuturkan, warga telah berulang kali berkomunikasi dengan pihak pengembang, namun tidak menemukan titik temu. Menurutnya, aspirasi warga tidak direspons secara konkret sehingga banjir terus berulang dari tahun ke tahun.

“Karena tidak ada kejelasan dan developer terkesan mengabaikan keluhan warga, akhirnya kami memilih melapor ke Satgas ITR,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah daerah dapat turun tangan secara langsung agar persoalan banjir tidak terus berulang. Mereka juga menyoroti kerentanan warga yang bekerja di luar kota dan harus meninggalkan rumah saat musim hujan.

Menanggapi aduan tersebut, anggota Satgas ITR Jember, Widodo, menyampaikan pihaknya telah melakukan pemantauan lapangan sebelum audiensi digelar. Dari hasil identifikasi awal, ditemukan dugaan pelanggaran tata ruang yang berpotensi menjadi penyebab banjir.

“Dari hasil awal, ada beberapa faktor penyebab banjir, salah satunya dugaan pelanggaran sempadan badan sungai di kawasan perumahan tersebut,” jelas Widodo.

Widodo menambahkan, Satgas ITR berkomitmen mencari solusi sebagaimana penanganan kasus serupa di wilayah lain. Karena persoalan juga berkaitan dengan status lahan dan sertifikat perumahan, Satgas akan memfasilitasi koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kami akan mencarikan jalan keluar, baik secara teknis maupun administratif, agar masalah ini tidak terus berlarut,” tambahnya.