Bencana banjir dan longsor yang menenggelamkan sejumlah wilayah di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh memunculkan kembali pertanyaan tentang arah mitigasi bencana ke depan: apa yang perlu diperbaiki, serta seberapa siap pemerintah dengan kebijakan yang ada.
Dua peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai langkah mitigasi perlu menyesuaikan akar masalah. Menurut mereka, banjir di Sumatra turut disumbang perubahan alih fungsi lahan yang dapat ditelusuri melalui pemberian izin konsesi perusahaan. Karena itu, penanggulangan bencana di masa mendatang dinilai perlu memasukkan kondisi tersebut sebagai bagian dari kebijakan.
“Kalau untuk mitigasi, tentu saja fungsi-fungsi [dari hutan] yang alami itu sebisa mungkin dipertahankan, bahkan mungkin harus ditingkatkan,” ujar salah satu peneliti.
Sumatra bukan wilayah pertama yang dilanda banjir dalam konteks perdebatan dampak alih fungsi lahan. Sebelumnya, banjir juga terjadi di Bali pada September, serta Kalimantan Selatan pada 2021.
Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana disampaikan Ketua MPR Ahmad Muzani, disebut telah menerima laporan mengenai “dugaan pembalakan liar” sebagai salah satu pemicu banjir di Sumatra. Sementara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut peristiwa bencana di Sumatra sebagai “momentum yang baik untuk kita mengevaluasi kebijakan,” meski belum merinci bentuk evaluasi yang dimaksud.
Pemerintah menyatakan akan menelusuri praktik penggundulan hutan yang tergambar lewat terbawanya gelondongan kayu oleh arus banjir. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Praktikno mengatakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (SPKH) telah turun tangan menelusuri dugaan tersebut, termasuk melalui analisis citra satelit untuk mencari pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
Dari Kalimantan Selatan, Halmahera, hingga Bali: perdebatan faktor alam dan pembangunan
Banjir besar Kalimantan Selatan pada awal 2021 berdampak luas di 11 kabupaten/kota. Lebih dari 300.000 orang terdampak, termasuk mengungsi, hilang, dan meninggal dunia, dengan kerugian finansial yang disebut mencapai Rp1,3 triliun.
Pemerintah saat itu menyatakan penyebab utama banjir adalah curah hujan yang sangat tinggi—sekitar 8 sampai 9 kali lipat dibanding biasanya—serta faktor beda tinggi hulu dan hilir yang mempercepat konsentrasi aliran air hingga menggenangi dataran banjir. Namun organisasi lingkungan seperti Walhi Kalimantan Selatan menilai banjir 2021 juga didorong melemahnya daya dukung alam akibat pembangunan.
Walhi mengolah data yang menyebut hampir 50% dari 3,7 juta hektare luas wilayah Kalimantan Selatan merupakan tambang dan perkebunan sawit, termasuk 157 perusahaan tambang batu bara dengan 814 lubang tambang. Walhi juga menyatakan fungsi ekologis hutan terus menyusut.
Merujuk data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (sebelum dipecah), tutupan hutan Kalimantan Selatan pada 1990 masih sekitar 52% (1,9 juta hektare), lalu pada 2019 tinggal tak sampai 1 juta hektare atau 24% luas wilayah. Pengurangan besar terjadi pada periode 1996–2000 dengan hampir 840.000 hektare.
Di sisi lain, pemerintah menampik banjir lahir dari efek perubahan fungsi lahan yang memengaruhi Daerah Aliran Sungai (DAS), dan menekankan banjir disebabkan “anomali cuaca.”
Perdebatan serupa muncul di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Maluku Utara, ketika banjir setinggi tiga meter pada Juli 2024 mengisolasi belasan desa dan memaksa ribuan warga mengungsi. Pemerintah menyebut pemicu banjir adalah intensitas hujan yang tinggi, sementara Forest Watch Indonesia (FWI) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyoroti hilangnya tutupan hutan serta aktivitas pertambangan nikel sebagai faktor yang memperparah risiko.
FWI menghitung kehilangan tutupan pohon sekitar 13% di Halmahera Tengah pada 2021–2023. JATAM melaporkan terdapat 23 izin nikel di atas lahan lebih dari 227.000 hektare, dengan total luas izin perusahaan nikel disebut mencapai 95.000 hektare atau sekitar 42% dari area Halmahera Tengah. Dari angka itu, 21.000 hektare disebut telah dibuka untuk tambang, yang mayoritas berada di kawasan hutan maupun hulu sungai.
Di Bali, banjir pada September disebut pemerintah dipicu gelombang ekuatorial yang menghasilkan hujan lebat. Dampaknya, lebih dari 10 orang meninggal, ratusan dievakuasi, dan kerugian materi diperkirakan mencapai miliaran rupiah. BPBD Bali menyebutnya sebagai banjir terparah dalam satu dekade. Sejumlah akademisi menilai banjir tidak semata faktor alam. Guru Besar Geomorfologi Lingkungan UGM Djati Mardianto mengatakan berkurangnya hutan yang berubah menjadi area terbangun membuat air hujan lebih banyak menjadi aliran permukaan, yang dapat memicu banjir bandang. Pakar perencanaan kota UGM Bakti Setiawan menilai tata ruang dan perkembangan kota yang tidak terkontrol menjadi faktor penting. Walhi juga menyebut Bali menghadapi degradasi mangrove dan hilangnya kawasan pesisir yang berubah menjadi kawasan perhotelan, termasuk contoh penyusutan 62 hektare mangrove di Tahura Ngurah Rai, Denpasar.
Data banjir dan dorongan audit kawasan hutan
Rekapitulasi Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) menunjukkan banjir dalam lima tahun terakhir rutin menembus di atas 1.000 peristiwa per tahun. Pada 2020 tercatat sekitar 1.500 peristiwa banjir, naik menjadi 1.800 pada 2021. Angka menurun pada 2022 (1.530) dan 2023 (1.250), lalu kembali naik pada 2024 dan 2025. Catatan 2025 menempatkan banjir sebagai jumlah terbesar sejak BNPB mengumpulkan data pada 2008, yakni 1.920 peristiwa.
Peneliti Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, M. Fakhrudin, mengatakan banjir memang berkaitan dengan fenomena alam seperti curah hujan tinggi atau anomali cuaca, tetapi pembahasan banjir perlu menyertakan kontribusi pembangunan.
Menurutnya, daerah hulu berfungsi menyerap hujan sebanyak-banyaknya sebelum air mengalir ke hilir. Namun ketika daerah hulu beralih fungsi, kemampuan menyerap air berkurang sehingga meningkatkan risiko banjir di wilayah bawah. Ia menilai tindakan strategis pemerintah adalah mempertahankan area yang memiliki fungsi alami menyerap air, sekaligus meningkatkan peran hutan.
Fakhrudin juga mendorong audit kawasan hutan, termasuk izin-izin yang diduga mengubah kondisi permukaan atau tutupan lahan. Ia menyebut pemerintah perlu melakukan pemetaan wilayah rawan, kondisi terkini, dan proyeksi ke depan, termasuk opsi evaluasi, penundaan, atau pencabutan izin. Menurutnya, langkah ini membutuhkan koordinasi antarsektor dengan data yang kuat dan rinci agar perencanaan dapat melihat masalah secara menyeluruh.
Ia menekankan pentingnya kebijakan berbasis sains (science-based policy), yakni menggunakan data sebagai pedoman pengambilan keputusan. Namun ia menilai manajemen data di Indonesia masih lemah, termasuk pemeliharaan (maintenance) sistem pencatatan. Dalam konteks banjir, ia mengatakan data idealnya dicatat rapat, bahkan per jam. Kerapatan data hujan disebut masih jauh dari harapan sehingga rekomendasi bisa tidak tepat.
Selama ini, data terkait hujan dan banjir banyak mengacu pada BMKG dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang memegang data curah hujan, tinggi muka air, hingga debit sungai. Fakhrudin menilai pemahaman tentang pentingnya data tidak boleh berhenti di tingkat pusat atau terbatas pada beberapa instansi, melainkan perlu diturunkan hingga tingkat bawah, termasuk masyarakat di wilayah terdampak.
Data Global Forest Watch menunjukkan Indonesia kehilangan 11 juta hektare hutan primer basah dari 2002 hingga 2024, setara 34% dari total kehilangan tutupan pohon pada periode yang sama. Total area hutan primer basah disebut menyusut 11% pada linimasa tersebut. Analisis lain menyebut sekitar 76% kehilangan tutupan pohon pada 2001–2024 terjadi di wilayah yang dominan dengan deforestasi.
Efisiensi anggaran dan perdebatan komitmen politik kebencanaan
Kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Prabowo Subianto turut menyasar BNPB. Berdasarkan DIPA 2025, BNPB semula memperoleh Rp1,4 triliun, lalu setelah rapat rekonstruksi anggaran dengan Komisi VIII DPR pada Februari, anggaran dipangkas Rp470 miliar menjadi Rp956 miliar. Dana tersebut direncanakan diprioritaskan untuk program ketahanan bencana Rp701 miliar dan dukungan manajemen Rp249,5 miliar.
Kepala BNPB Letjen Suharyanto menyatakan penghematan tidak memengaruhi kapasitas BNPB merespons bencana, karena efisiensi disebut menyasar pelaksanaan tugas rutin di kantor pusat, sementara pelayanan untuk masyarakat terdampak tetap berjalan maksimal.
Ilmuwan kebencanaan dari Charles Darwin University Australia, Jonatan Lassa, menyebut penanganan bencana membutuhkan komitmen politik yang aktif, bukan kebijakan reaktif. Ia menilai pemerintah kerap lebih fokus pada agenda pembangunan ekonomi dan pemenuhan janji politik, sementara bencana dipersepsikan tidak mendesak saat kondisi normal. Ketika bencana terjadi, dana darurat besar dialokasikan; setelah krisis berlalu, fokus kembali ke kebijakan ekonomi.
Pada Nota Keuangan RAPBN 2026, alokasi untuk BNPB disebut turun hingga Rp491 miliar. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anggaran BNPB masih tersedia sekitar Rp500 miliar dan pemerintah berkomitmen menambah jika diperlukan melalui mekanisme pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Atina Rizqiana, menilai pemotongan anggaran untuk BNPB dan BMKG mencerminkan prioritas fiskal yang mengutamakan sektor yang dianggap strategis secara politis, seperti hilirisasi, keamanan, dan proyek besar. Ia menilai pemotongan bukan didasarkan pada menurunnya risiko bencana, dan berpotensi meningkatkan risiko fiskal yang lebih besar.
Atina mengkhawatirkan dampaknya terhadap kemampuan monitoring risiko dan deteksi dini, respons kebijakan dan lapangan yang lebih lambat, serta pemulihan pascabencana yang berkurang kecepatannya. Ia menilai pencegahan dan mitigasi kebencanaan perlu kembali menjadi prioritas dan terintegrasi dalam sistem tata ruang serta kebijakan daerah. Dalam jangka pendek, ia menyebut dukungan kebijakan kebencanaan dapat dimulai dengan moratorium izin tambang dan sawit, serta penegakan kewajiban reklamasi dan rehabilitasi lingkungan oleh perusahaan.
Pemetaan partisipatif dan kesiapsiagaan 72 jam pertama
Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN, Gusti Ayu Ketut Surtiarti, menilai bencana di Sumatra tidak bisa dipersempit sebagai fenomena alam semata. Menurutnya, banjir dan longsor di tiga provinsi diperparah oleh berkurangnya kawasan resapan yang memadai akibat aktivitas pembangunan. Ia menyebut peristiwa ini semestinya mendorong pemerintah memikirkan ulang model pembangunan karena dampaknya besar.
Ketut menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan masyarakat dalam pembangunan, karena warga mengetahui kondisi tempat tinggal serta kemungkinan risiko bencana. Ia menyebut idealnya pembangunan berjalan dari bawah ke atas melalui mekanisme seperti musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), sekaligus ada arus informasi dari atas ke bawah agar masyarakat mengetahui keputusan yang diambil.
Ia juga menyoroti pentingnya pemetaan partisipatoris (participatory mapping) untuk memetakan kerentanan, risiko, dan kapasitas komunitas. Dalam bentuk sederhana, ia menyebut community asset mapping, yakni pemetaan aset komunitas—mulai dari sumber daya sosial, finansial, materi, hingga orang-orang dengan keahlian tertentu yang dapat dihubungi saat darurat—yang kemudian dihubungkan menjadi jaringan bantuan.
Ketut mengatakan 72 jam pertama saat bencana merupakan fase emergency response, ketika masyarakat tidak bisa sepenuhnya berharap bantuan dari luar karena infrastruktur bisa kolaps. Ia menyebut fase ini sebagai survival mode, sehingga komunitas perlu mengetahui sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk bertahan. Namun, ia menilai praktik pemetaan seperti ini belum maksimal di Indonesia dan pemerintah seharusnya memiliki andil lebih besar untuk membangunnya.
“Kalau lebih dari 72 jam, misalnya, masih chaos, berarti kita perlu mempertanyakan pemerintah itu bagaimana,” kata Ketut.
Rangkaian bencana di Sumatra, bersamaan dengan pengalaman daerah lain, kembali menempatkan isu tata kelola penggunaan lahan, penguatan data, dan komitmen anggaran sebagai bagian dari perdebatan tentang bagaimana mitigasi banjir dan longsor seharusnya dirancang—bukan hanya saat krisis terjadi, tetapi juga sebelum bencana datang.

