Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang bertanggung jawab dalam pemenuhan gizi di Indonesia, kerap menjadi sasaran penyebaran hoaks di ruang digital. Beredarnya informasi palsu ini dinilai menuntut BGN untuk terus memberikan klarifikasi agar kepercayaan publik tetap terjaga dan pelaksanaan program berjalan lancar.
Hoaks yang beredar menyasar isu-isu sensitif, terutama terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta rekrutmen pegawai. Di tengah luasnya jangkauan informasi di era digital, kabar keliru semacam ini menjadi tantangan serius, khususnya ketika menyangkut program pemerintah yang berdampak luas bagi masyarakat.
Sejumlah klaim yang ramai beredar di media sosial mencakup narasi bahwa BGN akan mempidanakan orangtua yang mengunggah foto menu MBG di media sosial. Salah satu unggahan di Facebook pada 28 Februari 2026 menampilkan tangkapan layar pemberitaan dengan narasi, “BGN: Orang tua yang memposting menu MBG di medsos bisa kami pidanakan dengan undang-undang ITE,” disertai tambahan kalimat yang menyebut menu MBG “haram di posting.”
Selain itu, beredar pula klaim mengenai tautan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) BGN tahun anggaran 2026. Informasi tersebut diunggah di Facebook pada 9 Maret 2026 dan mencantumkan tautan yang diklaim sebagai rujukan “informasi lebih lanjut,” disertai ajakan agar masyarakat waspada terhadap penipuan.
Hoaks serupa juga muncul dalam bentuk klaim pendaftaran rekrutmen PPPK BGN 2026 melalui WhatsApp. Unggahan di Facebook pada 28 Januari 2026 menyebut rekrutmen “resmi dibuka” dengan jumlah formasi besar dan mengarahkan pengguna untuk mendaftar lewat tombol WhatsApp. Dalam unggahan itu juga disertakan poster lowongan kerja yang memuat daftar posisi, kualifikasi, hingga kisaran gaji, serta menekankan pendaftaran gratis.
Rangkaian klaim tersebut menjadi contoh bagaimana isu seputar MBG dan rekrutmen pegawai dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi tidak benar. Masyarakat diimbau untuk lebih cermat memeriksa kebenaran informasi, terutama yang mencantumkan tautan tertentu atau mengarahkan pendaftaran melalui jalur tidak resmi.

