Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong Unit Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengunggah menu Program Makan Gratis melalui media sosial. Langkah ini disebut penting untuk memperkuat transparansi pelaksanaan program kepada masyarakat.
Menurut BGN, publikasi menu juga diperlukan sebagai bagian dari akuntabilitas. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui menu yang disediakan dalam Program Makan Gratis.

