JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mempublikasikan daftar menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui media sosial setiap hari. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat transparansi penyaluran dana negara, dengan ketentuan setiap unggahan memuat rincian harga serta kandungan gizi makanan.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, mengatakan BGN telah memerintahkan setiap SPPG memiliki akun media sosial sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat. Melalui kanal tersebut, SPPG wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi, dan harga.
Menurut Sonny, keterbukaan informasi ini dirancang agar publik dapat ikut mengawasi kualitas dan komposisi makanan yang disalurkan di lapangan. Program MBG menyasar kelompok rentan, antara lain ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta peserta didik dari berbagai tingkat pendidikan.
BGN juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan secara terbuka jika menemukan makanan yang diterima tidak sesuai standar kelayakan. Sonny menilai mekanisme tersebut merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik.
Di tengah fenomena keluhan warga yang kerap menjadi viral di media sosial, BGN menyatakan tidak menutup kebebasan berekspresi. Namun, masyarakat tetap diarahkan untuk mengutamakan pelaporan langsung kepada SPPG terkait agar perbaikan layanan dapat segera dilakukan.
“Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” kata Sonny, Minggu (8/3/2026).

